JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial mendesak pelaku bentrokan antara TNI dan Polri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/4/2023), harus diseret ke peradilan umum.
Direktur Imparsial Ghufron Mabruri mengatakan, penghukuman secara benar terhadap para pelaku kekerasan di Kupang menjadi penting untuk memastikan masih adanya keadilan di negeri ini.
Menurutnya, para pelaku kekerasan di Kupang masih bagian dari aparat negara.
Oleh karena itu, Ghufron menilai para pelaku sudah seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat melalui peradilan umum.
"Penghukuman terhadap mereka seharusnya melalui mekanisme peradilan umum," ujar Ghufron dalam siaran pers, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Kapolda NTT Sebut Kericuhan di Kupang akibat Anggota TNI dan Polri Salah Paham, Ini Kronologinya
Ghufron juga menilai, apabila benar para pelaku kekerasan di Kupang ternyata personel TNI, maka mereka tetap harus diproses hukum secara adil adil dan benar.
Menurutnya, proses hukum terhadap kasus kekerasan oleh personel TNI selama ini masih belum maksimal dalam memberikan penghukumannya. Sebab, para pelaku dinilai masih berlindung di balik mekanisme peradilan militer.
Akibatnya, putusan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan aparat militer dinilai tidak menimbulkan efek jera.
Oleh karena itu, sejalan dengan adanya kasus kekerasan ini, pihaknya juga menilai bahwa reformasi peradilan militer menjadi hal krusial.
"Dalam konteks itu, menjadi penting agar pemimpin sipil untuk melakukan reformasi peradilan militer guna menegaskan bahwa semua orang adalah sama di hadapan hukum," ungkap dia.
Baca juga: Buntut Kericuhan Pertandingan Futsal di Kupang, 3 Sepeda Motor dan 2 Mobil Dibakar
Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT Inspektur Jenderal Johni Asadoma menyebut, kericuhan yang terjadi di Gelanggang Olahraga (GOR) Oepoi Kupang, akibat salah paham antara anggota TNI dan polisi.
"Bentrokan antara anggota TNI dan Polri di Kupang merupakan kesalahpahaman dan telah ada kesepakatan untuk mengambil beberapa kesimpulan yang akan dilaksanakan bersama," kata Johni, yang sejumlah pejabat dari TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) serta Penjabat Wali Kota Kupang di Markas Polda NTT, Kamis (20/4/2023) siang.
Johni menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman antara anggota polisi dan anggota Polisi Militer (PM) TNI AD pada pertandingan futsal yang digelar di GOR Oepoi Kupang, Rabu malam.
Baca juga: Kronologi Polisi Terlindas Mobil Usai Tak Sengaja Tabrak Pejalan Kaki di Kupang
Saat itu lanjut Johni, sedang berlangsung pertandingan final futsal antara tim dari Polda NTT dan tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Dalam pertandingan tersebut terjadi kesalahpahaman antara anggota Polri dan Anggota POM di dalam Gor. Karena banyak vidio yang telah viral sehingga anggota TNI yang lain tidak tahu permasalahan tersebut kemudian pada berdatangan sehingga terjadi kesalahpahaman tersebut,"ungkap Johni.
Akibat bentrokan itu, empat orang anggota polisi terluka sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan Rumah Sakit Wira Sakti Kupang.
Selain itu, tiga sepeda motor dibakar, satu mobil patroli polisi dibakar, satu mobil dibakar, tiga Pos Polisi dirusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.