Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Rusuh dengan Polisi di Kupang, 3 Prajurit TNI Diperiksa

Kompas.com - 21/04/2023, 16:46 WIB
Vitorio Mantalean,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI membentuk tim investigasi untuk menelusuri peristiwa kerusuhan prajurit TNI versus polisi di Kupang, NTT, Rabu (19/4/2023).

Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Edwin menyebut, tim investigasi dibentuk untuk meyakinkan penyebab sebenarnya peristiwa ini, meskipun TNI telah memperoleh gambaran besar kronologi peristiwanya. 

Bersamaan dengan kerja tim investigasi, pihaknya juga akan memeriksa anggotanya yang ada di lokasi kejadian. 

"Kami belum tetapkan tersangkanya, karena masih melaksanakan tahapan penyidikan. Sudah ada beberapa yang kami periksa. Prajurit TNI saat ini, yang dari POM AD yang bertugas pada saat pengamanan, tiga orang sudah dilaksanakan pemeriksaan," ujar Edwin dalam jumpa pers, Jumat (21/4/2023).

Baca juga: Rusuh dengan Polisi di Kupang di Laga Futsal, TNI Sebut Diserang Lebih Dulu

"Kami juga mengambil kesaksian dari para suporter yang ada di sana," lanjut dia.

Pemanggilan tiga prajurit ini merupakan pemeriksaan awal dan akan berkembang menyangkut potensi keterlibatan prajurit lain.

Menurut Edwin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah memberi instruksi untuk melakukan tindakan tegas terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam kerusuhan ini.

"Manakala terbukti ada prajurit kami yang terlibat dalam kerusuhan ini, beberapa pasal sudah kami siapkan untuk memberi dampak jera bagi prajurit lainnya, calon-calon pelaku, yaitu pasal 170 KUHP perusakan secara bersama-sama, juncto Pasal 192 KUHP kerusakan terhadap fasilitas lalin," ungkap Edwin.

"Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan pasal 103 KUHP Militer. Ancaman KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun," lanjut dia. 

Sebelumnya diberitakan, menurut TNI, awal mula kerusuhan tentara dengan polisi usai pertandingan futsal di Kupang, bermula ketika laga berlangsung sengit.

Baca juga: Buntut Kericuhan Pertandingan Futsal di Kupang, 3 Sepeda Motor dan 2 Mobil Dibakar

Saat itu laga mempertemukan Tim Polda NTT dan Tim P & K Kabupaten Sowe. Sekitar pukul 21.00 WITA, kedua tim berbagi angka 4-4, sebelum kemudian tim Polda NTT kebobolan sehingga skor berubah 4-5.

"Inilah awal terjadi kerusuhan. Pada waktu gol, salah satu suporter dari tim Polda turun dari tribun dan meloncat," kata Edwin.

Menurut TNI, suporter tim Polda NTT yang lebih dulu melalukan serangan fisik.

"Saat itu tim pengamanan Denpom IX Kupang menghalau suporter tersebut karena khawatir kerusuhan. Petugas Denpom tiba-tiba diserang dari belakang yang diduga oknum Polri pendukung tim Polda. Situasi memanas, kondisi di GOR Kupang jadi panas," jelas dia.

Kerusuhan kemudian semakin parah, diklaim karena adanya suporter lain yang mengambil video pertikaian itu dan menyebarkannya lewat media sosial.

Baca juga: Pelaku Bentrok TNI Vs Polri di Kupang Didesak Diseret ke Peradilan Umum

"Kemudian ada orang tidak dikenal yang diduga prajurit TNI mendatangi GOR, melakukan penyerangan dan pelemparan botol minuman kepada suporter tim Polda," ujar Edwin.

Eskalasi konflik ini pun merembet keluar dengan terjadinya perusakan fasilitas polisi di Kupang.

empat orang anggota polisi terluka sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan Rumah Sakit Wira Sakti Kupang.

Akibat peristiwa ini, empat polisi terluka dan rumah dinas Kapolda NTT sempat diserang. Selain itu, tiga sepeda motor dibakar, satu mobil patroli polisi dibakar, satu mobil milik warga dibakar, dan tiga pos polisi dirusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com