Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SE Menag: Shalat Idul Fitri 2023 Boleh Digelar di Masjid hingga Lapangan dengan Patuhi Prokes

Kompas.com - 20/04/2023, 17:07 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi boleh digelar di masjid, mushala, hingga lapangan.

Namun demikian, shalat Idul Fitri harus tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 April 2023.

Baca juga: Mengenang Gus Dur dalam Remisi Lebaran

“Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2003 Masehi dapat diadakan di masjid, mushala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” bunyi petikan surat edaran.

Lewat surat edaran tersebut, Menag juga mengimbau agar materi khotbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa.

“Serta tidak bermuatan politik praktis,” bunyi surat edaran Menag.

 

Pada Lebaran tahun ini, Menag juga mengizinkan warga menggelar takbir keliling. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.

Sementara, takbiran Idul Fitri boleh dilaksanakan di semua masjid, mushala, dan tempat-tempat lain dengan tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Terakhir, Menag mengimbau semua umat Islam tetap menjaga toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

Baca juga: Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House Idul Fitri

Sebagaimana diketahui, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Sementara, pemerintah baru akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi pada hari ini, Kamis (20/4/2023).

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (20/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com