JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeluk agama Islam akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di masjid pada rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
Kepala Rutan (Karutan) KPK, Ahmad Fauzi mengatakan, seluruh tahanan yang beragama Islam akan dikumpulkan di masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.
“Shalat Ied-nya di masjid Rutan Guntur,” kata Fauzi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/4/2023).
Ibadah Shalat Idul Fitri akan dipimpin oleh imam Ustadz Joni Susanto selaku Kepala Kantor Perwakilan Daarut Tauhiid (DT) Peduli Jakarta.
Baca juga: Lebaran, KPK Buka Kunjungan Tatap Muka bagi Keluarga Tahanan
Adapun tahanan KPK yang beragama Islam saat ini berjumlah 57 orang, Katolik 5 orang, dan Protestan 13 orang.
“Jumlah seluruh tahanan per 20 April 2023, 75 orang,” ujar Fauzi.
Selain memenuhi hak ibadah tahanan beragama Islam, pada momentum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, KPK juga membuka layanan kunjungan tatap muka.
Masyarakat diperbolehkan membesuk anggota keluarga mereka yang mendekam di rutan KPK pada tanggal 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua lebaran.
Selain itu, keluarga juga diizinkan mengirimkan makanan pada dua hari tersebut.
Baca juga: Kapolri Pastikan Akan Kawal Shalat Idul Fitri yang Kemungkinan Jatuh di 2 Tanggal Berbeda
Kunjungan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Sementara penitipan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keluarga yang hendak membesuk tahanan harus melakukan registrasi dahulu ke petugas rutan dengan menunjukkan kartu identitas.
Namun, KPK hanya mengizinkan para tahanan dikunjungi keluarga inti yakni, suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.
Selain itu, pengunjung rutan juga harus mengikuti protokol kesehatan seperti, bukti vaksin ketiga dan hasil swab antigen negatif.
“Setiap tahanan hanya menerima maksimal tiga orang pengunjung,” ujar Ali.
“Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya,” katanya lagi.
Baca juga: KPK Izinkan Keluarga Tahanan Kirim Makanan Saat Idul Fitri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.