Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Tahanan KPK Akan Shalat Idul Fitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur

Kompas.com - 20/04/2023, 13:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeluk agama Islam akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di masjid pada rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.

Kepala Rutan (Karutan) KPK, Ahmad Fauzi mengatakan, seluruh tahanan yang beragama Islam akan dikumpulkan di masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Shalat Ied-nya di masjid Rutan Guntur,” kata Fauzi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/4/2023).

Ibadah Shalat Idul Fitri akan dipimpin oleh imam Ustadz Joni Susanto selaku Kepala Kantor Perwakilan Daarut Tauhiid (DT) Peduli Jakarta.

Baca juga: Lebaran, KPK Buka Kunjungan Tatap Muka bagi Keluarga Tahanan

Adapun tahanan KPK yang beragama Islam saat ini berjumlah 57 orang, Katolik 5 orang, dan Protestan 13 orang.

“Jumlah seluruh tahanan per 20 April 2023, 75 orang,” ujar Fauzi.

Selain memenuhi hak ibadah tahanan beragama Islam, pada momentum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, KPK juga membuka layanan kunjungan tatap muka.

Masyarakat diperbolehkan membesuk anggota keluarga mereka yang mendekam di rutan KPK pada tanggal 1 dan 2 Syawal atau hari pertama dan kedua lebaran.

Selain itu, keluarga juga diizinkan mengirimkan makanan pada dua hari tersebut.

Baca juga: Kapolri Pastikan Akan Kawal Shalat Idul Fitri yang Kemungkinan Jatuh di 2 Tanggal Berbeda

Kunjungan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Sementara penitipan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai 12.00 WIB.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, keluarga yang hendak membesuk tahanan harus melakukan registrasi dahulu ke petugas rutan dengan menunjukkan kartu identitas.

Namun, KPK hanya mengizinkan para tahanan dikunjungi keluarga inti yakni, suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan.

Selain itu, pengunjung rutan juga harus mengikuti protokol kesehatan seperti, bukti vaksin ketiga dan hasil swab antigen negatif.

“Setiap tahanan hanya menerima maksimal tiga orang pengunjung,” ujar Ali.

“Tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya,” katanya lagi.

Baca juga: KPK Izinkan Keluarga Tahanan Kirim Makanan Saat Idul Fitri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com