Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

JPU Ajukan Banding Kasus AG, Anggota Komisi III: Sudah Sesuai Prosedur

Kompas.com - 20/04/2023, 12:10 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasir Djamil menilai bahwa langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan banding terhadap putusan hakim dalam kasus AG (15) merupakan hal yang sudah sesuai prosedur hukum.

"Langkah JPU sudah sesuai prosedur. Sebab, di tingkat banding, jika vonisnya lebih rendah, jaksa bisa melakukan kasasi," tutur Nasir, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (20/4/2023).

Nasir melanjutkan, meski sudah sesuai prosedur, ia menilai bahwa kasus hukum AG adalah perkara dilematis. Pasalnya, AG adalah anak di bawah umur.

"Harusnya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) menjadi acuan. Orang yang masih dalam kategori anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) bukan untuk dihukum lantaran pelaku belum dinilai dewasa untuk mengambil keputusan," tuturnya.

Baca juga: [HOAKS] Mahfud Umumkan 10 Anggota DPR yang Gelapkan Rp 349 Triliun

Dengan demikian, sudah sewajadnya apabila aparat penegak hukum mengedepankan aturan UU Sistem Peradilan Anak ketimbang mengikuti perasaan publik yang terbentuk melalui opini media.

Sebagai informasi, AG merupakan salah satu tersangka kasus penganiayaan David (17). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama anak dari pejabar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mario Dandy Satriyo (20).

Sebelumnya, Senin (10/4/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis AG (15) dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang meminta AG dipidana selama empat tahun dan ditempatkan di LPKA.

Kemudian pada Senin (17/4/2023), AG dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun tersebut.

Baca juga: Mahfud Sebut Proses Legislasi Koruptif, Anggota DPR: Jangan Hanya Ceramah, Buka Saja

"Hari ini Senin (17/4/2023), penasihat hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan (Jaksel) Djuyamto dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com