JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, ada sejumlah pihak yang menyebarkan hoaks dengan mengaku sebagai Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Pelaku kemudian menghubungi Bupati Nias dan menyatakan akan mengunjungi kantornya.
“Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Geledah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jateng, KPK Amankan Uang-Logam Mulia Puluhan Miliar
KPK meminta pihak yang mencatut nama Ali itu menghentikan perbuatan mereka.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa pendampingan kepala atau pemerintah daerah merupakan tugas Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
Mereka bertugas melaksanakan program pencegahan korupsi.
“Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK,” ujar Ali.
KPK mengimbau seluruh jajaran kepala daerah, kementerian, lembaga, BUMN, maupun BUMD segera melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) setempat maupun KPK jika mendapati orang-orang yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Sementara itu, orang tersebut diduga hendak melakukan perbuatan kriminal, seperti memeras, pungutan liar, atau menawarkan diri untuk mengatur suatu perkara rasuah di KPK.
“Segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id maupun call centre 198,” ujar Ali.
Baca juga: Komunikasi dengan Pejabat ESDM, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Siap Hadapi ICW
Juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut meminta masyarakat berhati-hati dan aktif melaporkan tindak kejahatan yang mencatut KPK.
Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban penipuan maupun pemerasan.
“KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini,” kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.