Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cuti Bersama ASN 7 Hari, Sekjen Kemenkumham: Hari Pertama Kerja Harus Masuk, Jangan Tambah Alasan

Kompas.com - 17/04/2023, 14:26 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengatakan, tahun ini pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup panjang.

"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama,” ungkap Andap melalui keterangan persnya, Senin (17/4/2023).

Dia mengatakan itu saat menjadi pembina Apel Kesiagaan Menjelang Cuti Bersama di lapangan Kemenkumham, Senin (17/4/2023).

Pada libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah 2023, pemerintah menetapkan libur cuti bersama pada 19-25 April 2023.

Terkait hal itu, Andap tidak ingin aparatur sipil negara (ASN) menambah libur dengan alasan tidak masuk akal atau tidak dipersiapkan dengan matang, seperti kehabisan tiket.

Baca juga: Menpan RB Larang ASN Terima Hadiah THR hingga Pakai Kendaraan Dinas Saat Cuti Bersama 2023

“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.  

Dia menegaskan, ASN yang absen pada hari pertama setelah cuti akan mendapatkan sanksi dan tindakan.

Lebih lanjut, Andap juga meminta ASN Kemenkumham tetap waspada dalam menjaga diri dan lingkungan karena libur selama tujuh hari.

"Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," kata perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu.

Andap menyebutkan, meskipun ASN di Kemenkumham saat ini zero Covid-19, dia meminta segenap jajaran pegawai Kemenkumham beserta keluarga selalu menjaga kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen 2 Hari Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama

"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada dan disiplin menjalani protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait mudik, Andap mengatakan, sebanyak 125,8 juta dari penduduk indonesia atau hampir dari setengah populasi negara ini bergerak untuk pulang ke kampung halaman.

"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu apa saja yang harus kita siapkan sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan,” pesannya.

Dia meminta ASN berhati-hati dalam berkendara dan mempersiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan, seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman.

“Kemudian yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ungkapnya.

Andap juga mengingatkan, semua pihak harus memperhatikan hal-hal lain bersifat kedaruratan atau tidak terduga, seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga pencurian rumah kosong.

Baca juga: Satpol PP DKI Siagakan 2.500 Personel, Tidak Boleh Cuti demi Bertugas Saat Lebaran

Dia meminta ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Lapor kepada ketua RT, amankan barang-barang berharga, termasuk di lingkungan kerja kita," kata Andap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com