Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskapol UI: Jumlah Keterwakilan Perempuan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota 2023-2028 Masih Rendah

Kompas.com - 16/04/2023, 15:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyoroti jumlah keterwakilan perempuan yang masih minim dalam proses seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota pada 2023.

Direktur Eksekutif Puskapol UI yang juga dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI Hurriyah menilai, angka keterwakilan perempuan dalam proses seleksi tersebut sangat mengkhawatirkan karena tidak mencapai batas minimal yang diatur dalam undang-undang.

"Hasil pemantauan yang dilakukan Puskapol UI dan teman-teman organisasi masyarakat sipil di tingkat daerah, ini masih sangat sedikit daerah yang memiliki 30 persen keterwakilan perempuan baik di timsel (tim seleksi)-nya maupun keterpilihan di setiap tahapan seleksi. Bahkan ada daerah yang tidak punya timsel perempuan sama sekali," kata Hurriyah dalam diskusi virtual, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: DKPP Diminta Pecat Semua Anggota KPU Nias Selatan soal Dugaan Loloskan PKN dan Garuda

Diketahui, saat ini sedang berlangsung proses seleksi anggota KPU tingkat kabupaten/kota periode tahun 2023-2028. Seleksi digelar di 118 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dari hasil pemantauan dalam proses seleksi tahap administrasi dan seleksi tahap tertulis serta psikotes, Puskapol UI menilai jumlah keterwakilan perempuan harus menjadi atensi.

Terlebih, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2023 mengamanatkan agar paling sedikit minimal 30 persen keterwakilan perempuan.

"Hal ini perlu menjadi acuan dan pedoman tim seleksi dalam bekerja sebagai perpanjangan tangan KPU RI dalam proses seleksi," kata peneliti Puskapol UI Delia Wildianti.

Berdasarkan pantauan Puskapol UI, dalam proses administrasi seleksi calon KPU di 118 kabupaten/kota, ada total 4.760 peserta.

Baca juga: Koalisi Sipil Minta Anggota KPU yang Terbukti Curang Diberhentikan

Dari jumlah itu, pendaftar perempuan yang lolos seleksi administrasi hanya 780 orang atau 16,4 persen. Sedangkan, pendaftar laki-laki yang lolos seleksi 3.970 orang atau 83,6 persen.

Pada tahapan tes tertulis atau psikotes, hanya terdapat 381 pendaftar perempuan atau 17 persen yang dinyatakan lolos.

Sementara itu, untuk pendaftar laki-laki yang dinyatakan lolos tahap administrasi sebanyak 1.861 orang atau 83 persen dari jumlah keseluruhan peserta yang lolos seleksi.

Delia merinci, dari 118 kabupaten/kota, hanya ada delapan daerah yang memiliki keterwakilan perempuan di atas 30 persen dalam proses seleksi calon anggota KPU.

Kemudian, ada 46 kabupaten/kota yang jumlah keterwakilan perempuannya berkisar 20-30 persen. Terdapat, 52 kabupaten/kota dengan keterwakilan perempuan mencapai 10-20 persen.

Terakhir, ada 12 kabupaten/kota yang keterwakilan perempuan dalam proses seleksi di bawah 10 persen.

Atas dasar itu, Puskapol UI dan organisasi masyarakat sipil meminta tim seleksi calon anggota KPU tingkat kabupaten/kota memastikan proses seleksi dilakukan secara berintegritas, inklusif, serta memerhatikan keberimbangan dan keadilan gender.

Baca juga: Mantan Anggota KPU-Bawaslu Harap DKPP Pulihkan Kepercayaan Publik akibat Isu Kecurangan Pemilu

Tim seleksi juga diminta merancang strategi afirmasi pada tahapan tes kesehatan dan tes wawancara. Terkait ini dapat juga diterapkan pemeringkatan terpilah antara peserta laki-laki dan perempuan serta afirmasi kelompok marjinal seperti perempuan disabilitas atau perempuan masyarakat adat.

"KPU RI perlu mengingatkan dan mendorong tim seleksi KPU kabupaten/kota akan pentingnya keterwakilan perempuan di dalam setiap tahapan seleksi serta menghadirkan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada sejumlah nama yang akan diserahkan pada KPU RI," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com