JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi suap Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana diduga menggunakan kode "every body happy" dan "nganter musang king".
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, Yana diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart TV Tahun Anggaran 2022-2023.
Menurut Ghufron, program tersebut telah dicetuskan pada 2018. Saat Yana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada 2022 program itu masih berjalan dan memaksimalkan layanan CCTV serta internet tersebut.
Adapun pihak yang ditunjuk sebagai penyedia layanan CCTV dan jasa internet adalah PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan PT Citra Jelajah Informatika (Cifo).
Baca juga: Terima Suap, Wali Kota Bandung dan Keluarga Plesiran ke Thailand dan Beli Sepatu LV
Salah satu tersangka dalam perkara ini, Benny menjabat sebagai Direktur dan Andreas Guntoro sebagai Manager PT SMA. Kemudian, Sony Setiadi menjabat sebagai CEO PT Cifo.
Pada Agustus 2022, atas sepengetahuan Benny, Andreas, dan Sony menemui Yana di Pendopo Wali Kota Bandung.
“Dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung,” kata Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Minggu (16/4/2023).
Pertemuan itu difasilitasi Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal.
Baca juga: Bukti Awal, KPK Duga Wali Kota dan Kadishub Kota Bandung Terima Suap Rp 924,6 Juta
Pada Desember 2022, Sony, Khairul Rijal dan Yana kembali bertemu. Kali ini, Yana diduga menerima sejumlah uang dari Sony.
Mereka membahas pengkondisian agar PT Cifo bisa ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan jaringan internet di Dishub Kota Bandung.
“Walaupun keikutsertaan PT Cifo dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue,” ujar Ghufron.
Setelah pertemuan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Bandung, Dadang Darmawan diduga menerima uang melalui Khairul Rijal.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Rp 8,5 Miliar
Kemudian, Yana diduga menerima uang melalui sekretaris pribadinya yang bernama Rizal Hilman. Uang itu diduga bersumber dari Sony.
“Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul Rijal menginformasikan kepada Rizal Hilman dengan mengatakan ‘every body happy’,” tutur Ghufron,
KPK menduga, atas pemberian uang itu, PT Cifo ditetapkan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet pada Dishub Pemkot Bandung. Nilai proyeknya mencapai Rp 2,5 miliar.