JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan Kompas.com, Yana digelandang petugas KPK dari lantai dua gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan dilakukan dengan tangan diborgol pukul 00.31 WIB, Minggu (16/4/2023).
Selain Yana, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan juga mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Kedua tangannya juga diikat borgol besi.
Selain Yana dan Dadang, petugas KPK juga menggiring dua orang lainnya.
Baca juga: OTT Wali Kota Bandung, Firli: Bukti KPK Masih Ada
Sebelumnya, Yana ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya. Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana suap.
"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya terlibat suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
KPK pun terus mengorek informasi dari orang yang ditangkap. Saat ini, mereka menyandang status terperiksa.
Baca juga: KPK: Wali Kota Bandung Terima Suap Terkait Program Bandung Smart City
KPK akan memutuskan status mereka menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam.
Terkini, KPK menangkap sembilan orang termasuk Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa,” ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.