Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI dan Bareskrim Sebut Modus TPPO Anak Bergeser Ikuti Teknologi, Kasus Meningkat sejak 2020

Kompas.com - 13/04/2023, 20:44 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengatakan, modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak bergeser mengikuti teknologi.

Hal itu diungkapkan Ai Maryati dalam focus group discussion (FGD) yang diadakan KPAI di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

"Sebuah persoalan yang kita hadapi, menghadapi dinamikanya, kemudian modus-modusnya, situasi, dan kondisinya yang mengalami kebaruan," ujar Ai.

Ai mencontohkan, pada Maret ini, KPAI mengadvokasi lima anak yang dijadikan pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Sedang Usut TPPO, Mahfud: Korban Dipekerjakan di Kapal, Tidak Digaji, kalau Meninggal Dibuang ke Laut

Menurutnya, modus perekrutan semacam itu akan terus berkembang memanfaatkan teknologi seperti media sosial (medsos).

"Kadang-kadang kita enggak bisa meraba, karena hari ini trigger berbasis online," kata Ai.

Hal yang sama juga diungkapkan Kanit V Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kompol Iwan Purwanto.

"Modusnya makin ke sini makin canggih. Modus terbaru menggunakan teknologi yang sekarang sudah ada, menggunakan medsos dan sebagainya," ujar Iwan.

Iwan mencontohkan kasus eksploitasi pekerja seks di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Mahfud: TPPO Melibatkan Jaringan, Baik di Kantor Pemerintahan maupun Swasta

Ia mengungkapkan bahwa sebagian korban merupakan orang yang tidak mengerti soal eksploitasi atau TPPO.

"Terakhir, yang kami ada laporannya, jadi anak bekerja ke Jakarta, orang Cianjur. Ternyata ketemu tempat spa di wilayah Jakarta Barat," kata Iwan.

"Kami amankan anaknya, tapi ternyata enggak mau, ternyata nangis-nangis. Modusnya mereka membantu ekonomi, setelah masuk ke situ, mereka jadi keenakan," ujar Iwan.

Iwan juga mengatakan bahwa TPPO sulit diberantas karena berbagai hal, salah satunya kondisi ekonomi korban.

"Ini kejahatan internasional yang perlu penanganannya juga khusus," katanya.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus TPPO Bermodus Kerja Gaji Tinggi ke Kamboja

Data dari Bareskrim Polri seperti yang dipaparkan Iwan, kasus TPPO cenderung meningkat sejak 2020.

Pada 2020, ada 126 kasus TPPO. Kemudian, pada tahun selanjutnya terdapat 122 kasus.

Selanjutnya, pada 2022, terdapat 133 kasus TPPO. Pada tahun 2023, Bareskrim Polri baru mencatat ada 10 kasus berdasarkan data yang dihimpun per bulan Maret.

Baca juga: Bareskrim Dalami Identitas 1.000 Korban TPPO ke Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com