Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sekitar 1.500 Pejabat Lapor LHKPN Tanpa Surat Kuasa agar Tidak Bisa Dicek

Kompas.com - 13/04/2023, 11:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim bahwa terdapat sekitar 1.500 pejabat mengaburkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ini.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, berujar bahwa pengaburan LHKPN ini dilakukan dengan berbagai modus. Namun, modus yang mendominasi adalah menyerahkan LHKPN tanpa surat kuasa.

"Ada sekitar 1.500 orang yang model begitu dan itu pejabat top semua," kata Pahala dalam talkshow Gaspol! Kompas.com pada Kamis (13/4/2023).

Baca juga: LHKPN Terbaru Kabid Dishub DKI yang Anak-Istrinya Hobi Flexing Belum Muncul di Situs KPK

Surat kuasa ini merupakan lampiran yang menjadi salah satu kelengkapan LHKPN. Surat kuasa tersebut memberikan kuasa kepada pimpinan KPK untuk memeriksa harta pejabat negara melalui lembaga keuangan bank.

"Ini niatnya, niat tidak benar," kata Pahala mengomentari para pejabat yang menyerahkan LHKPN tanpa surat kuasa.

Pahala bilang, masyarakat dapat mengetahui siapa saja pejabat yang melakukan modus seperti ini. Tandanya, dalam situs e-LHKPN KPK, LHKPN pejabat yang bersangkutan tidak lengkap karena tidak diumumkan hartanya.

"Namanya ada. Dia sudah menyampaikan tapi kita bilang tidak lengkap. Artinya, dia tidak menyampaikan surat kuasa," kata Pahala.

Baca juga: Memperlakukan LHKPN sebagai Peringatan Dini

"Kami sudah capek tagihnya, sudah menyurati lengkap, tolong sampaikan surat kuasa. Tapi kami mengerti, apa maksudnya dia tidak kasih surat kuasa, ya supaya tidak bisa dicek. Mengaburkan (harta)," lanjutnya.

Di samping itu, Pahala menyebutkan bahwa terdapat pejabat-pejabat yang memang tidak melaporkan harta kekayaan. Namun, menurutnya, jumlahnya kalah jauh dibanding pejabat-pejabat yang melaporkan harta kekayaan tanpa surat kuasa.

Selain itu, sejumlah pejabat juga disebut melaporkan harta kekayaan tidak secara benar. Beberapa orang membesar-besarkan harta kekayaannya secara tidak wajar, sebagian lain memperkecilnya hingga tak sedikit yang laporan harta kekayaannya justru minus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com