Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Perpanjangan Brigjen Endar di KPK Tak Digubris Firli? Ini Tanggapan Kapolri

Kompas.com - 12/04/2023, 20:53 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons surat perpanjangan masa penugasan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seolah-olah tak digubris oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Pasalnya, meski Sigit memerintahkan agar Endar tetap berada di KPK, namun Firli justru mencopot jenderal bintang 1 Polri tersebut.

Lantas, bagaimana respons Sigit melihat surat perpanjangan yang ia layangkan ke KPK itu tak digubris Firli?

"Ya kan tentunya kan saya menghargai aturan-aturan yang ada," ujar Sigit saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Soal Aduan Brigjen Endar, Dewas Sudah Klarifikasi 5 Pimpinan KPK, Termasuk Firli Bahuri

Sigit mengatakan, Polri dan KPK merupakan institusi yang berbeda saat ditanya apakah dirinya merasa dilangkahi Firli atau tidak.

Yang pasti, kata Sigit, baik di Polri maupun KPK sudah memiliki aturan masing-masing yang jelas.

"Ya ini kan beda institusi, beda institusi. Kan aturan-aturannya sudah jelas, sudah ada, ya kita tunggu saja hasilnya," jelasnya.

Sementara itu, Sigit menghargai upaya hukum yang sedang Endar lakukan melalui Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencopotannya dari KPK.

Dia menyebut akan mengambil keputusan apabila hasil di Dewas KPK dan PTUN terkait Endar sudah keluar.

Baca juga: Brigjen Endar Akan Gugat Haknya Lewat PTUN, Tak Cuma Dewas KPK

"Oleh karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan," imbuh Sigit.

Sebelumnya, keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Namun, KPK menyatakan Endar telah diberhentikan dengan hormat. Lembaga antirasuah beralasan tidak mengusulkan perpanjangan penugasan Endar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com