Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Pacul: Enggak Ada Perintah Ketum PDI-P soal RUU Perampasan Aset dan RUU Uang Kartal

Kompas.com - 11/04/2023, 19:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada perintah dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri terkait kelanjutan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Uang Kartal.

"Sampai hari ini enggak ada. Bahwa perampasan aset dan uang kartal pun ketua umum juga tidak kasih perintah apa-apa," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Hal itu disampaikannya ketika ditanya kembali maksud pernyataannya yang menyebut RUU Perampasan Aset bisa disahkan jika sudah melobi ketum partai politik.

Baca juga: Formappi: Jawaban Bambang Pacul Menjelaskan Mengapa Kinerja Legislasi DPR Selalu Buruk

Menurut dia, maksud pernyataannya itu lantaran kekhawatiran bahwa RUU Perampasan Aset bisa menciptakan otoritarian baru bagi seorang yang berkuasa.

"Itulah kenapa kita harus ngomong, coba itu bicara dulu kan para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru," ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P ini.

Pacul mengaku tak bisa memastikan kelanjutan RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Sebab, kata dia, surat presiden (surpres) belum sampai ke DPR.

Pacul tak sependapat jika pernyataannya soal lobi ketum parpol mencerminkan bahwa Komisi III tak ikuti kehendak rakyat.

"Di sini tuh DPR RI terdiri dari sembilan fraksi. Namanya bukan fraksi rakyat. Tapi Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan lain-lain. Tidak ada tulisan fraksi rakyat," ujar Pacul.

"Maksudnya saya adalah anggota DPR memperjuangkan aspirasinya rakyat PDI-P. Jadi ojo dicampur-campur gitu," kata dia.

Baca juga: Pernyataan Bambang Pacul Dinilai sebagai Tanda Keputusan DPR Bergantung pada Modal dan Elite Partai

Diberitakan sebelumnya, Bambang Pacul mengatakan, pemerintah harus melobi para ketua umum partai politik jika ingin RUU Perampasan Aset disahkan.

Ini Bambang sampaikan menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan RUU tersebut.

"Saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Bambang mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Baca juga: Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin Ibu Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dia maksud. Hanya saja, dia menegaskan, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang.

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," ujar dia diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com