Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI: Mayoritas Pendukung Gerindra Dukung Prabowo Jadi Capres, Sebagian Pilih Anies

Kompas.com - 10/04/2023, 16:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas massa pendukung Partai Gerindra mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden (capres) Pemilu 2024. Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperlihatkan, dari 12,6 persen pemilih Gerindra, sebanyak 46,4 persen mendukung Prabowo.

Lalu, sebagian lagi yakni 35,7 persen mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi calon RI-1.

Kemudian, ada sebagian kecil yaitu 14,9 persen pendukung Gerindra yang memilih Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Pemilih Gerindra masih cenderung lebih banyak ke Prabowo, tapi cukup banyak juga yang ke Anies,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei daring, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Survei LSI: Pendukung Jokowi Mulai Lirik Prabowo, Tak Lagi Lihat Ganjar Semata

Dukungan Prabowo juga mayoritas datang dari massa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dari 9,7 persen pendukung PKB, sebanyak 41,4 persen mendukung pencapresan Menteri Pertahanan itu.

Massa Golkar juga turut andil. Dari 12,3 persen masa pendukung partai beringin tersebut, 41.3 persen mendukung Prabowo.

Sementara, pendukung Anies mayoritas datang dari massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari 8,2 persen pendukung PKS, 64,5 persen mendukung Anies jadi capres.

Dukungan Anies juga datang dari massa Partai Nasdem. Dari 9,0 persen pendukung Nasdem, 54,8 persen di antaranya memilih Anies.

Baca juga: Maju Mundur Langkah Sandiaga Tinggalkan Prabowo, Akankah Berujung ke Partai Kabah?

Sementara, pendukung Ganjar Pranowo mayoritas merupakan massa PDI Perjuangan. Dari 19,3 persen massa PDI-P, sebanyak 50,2 persen mendukung pencapresan Ganjar.

Namun demikian, ada 31,2 persen massa PDI-P yang mendukung Prabowo. Lalu, sebagian kecil yakni 9,3 persen mendukung Anies.

“Pemilih PDI-P masih mayoritas ke Ganjar, tapi mulai diikuti oleh Prabowo,” ujar Djayadi.

Adapun dalam survei ini, elektabilitas Prabowo berada di urutan wahid yakni 30,3 persen. Angka itu naik signifikan dibanding survei Februari 2023 yang mana elektabilitas Prabowo saat itu sebesar 26,7 persen.

Sementara, pada survei Januari 2023, tingkat elektoral Menteri Pertahanan itu lebih rendah lagi, yakni 23,2 persen.

Kemudian, elektabilitas Ganjar tergeser di peringkat kedua. Pada survei Januari 2023, politisi PDI Perjuangan itu mengantongi elektoral 36,3 persen.

Pada survei Februari 2023, angka tersebut sedikit turun menjadi 35,0 persen. Lalu, pada survei April 2023, elektabilitas Ganjar anjlok sekitar 8,1 persen menjadi 26,9 persen.

Di urutan ketiga ada nama Anies Baswedan. Tingkat elektoral Anies pada Januari 2023 sebesar 24,2 persen, lalu menurun sedikit menjadi 24,0 persen pada Februari 2023, dan naik menjadi 25,3 persen pada April 2023.

"Pada pilihan calon presiden, tampak terjadi pergeseran yang sangat besar. Pada tiga besar capres, Ganjar Pranowo mengalami kemunduran, Prabowo cenderung menguat, sementara Anies relatif tidak banyak berubah," kata Djayadi.

Baca juga: Jokowi dan Ganjar Naik Mobil Kepresidenan Saat Kunjungi Boyolali, ini Kata Istana

Untuk diketahui, survei LSI ini digelar pada 31 Maret-4 April 2023 melibatkan 1.229 responden yang dipilih secara acak.

Survei dilakukan melalui wawancara lewat telepon. Dengan metode tersebut, margin of error survei sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com