Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Diminta Lindungi Ketua IPW yang Laporkan Dugaan Korupsi Wamenkumham

Kompas.com - 10/04/2023, 14:28 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi mendesak agar Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) melindungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Perlindungan itu dinilai wajib karena Sugeng mendapat ancaman kriminalisasi setelah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy dalam dugaan kasus korupsi.

"Merujuk pada ketentuan hukum, maka negara melalui LPSK wajib memberikan perlindungan kepada Sugeng Teguh Santoso sebagai pelapor dalam dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Wamenkumham," ujar koordinator koalisi Deolipa Yumara di Kantor LPSK, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Ketua IPW Datangi LPSK, Minta Kliennya Dilindungi Usai Laporkan Wamenkumham

Deolipa mengatakan, pelaporan yang dilayangkan Sugeng adalah wujud pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara.

Warga negara dinilai memiliki kewajiban untuk melakukan pemberantasan korupsi, termasuk memberikan laporan apabila ada pejabat tinggi yang main-main dengan rasuah.

"Pelaporan a quo adalah wujud pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara dalam peran serta pemberantasan korupsi yang diperintahkan oleh undang-undang," kata Deolipa.

Deolipa yang juga kuasa hukum Sugeng mengatakan, telah melakukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Hal itu diajukan karena kliennya melaporkan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dilakukan Wamenkumham pada 14 Maret 2021.

Baca juga: Siang Ini, Aspri Wamenkumham Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan terhadap Sugeng IPW

Namun, sehari berselang laporan tersebut, Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham melaporkan balik Sugeng atas dasar pencemaran nama baik.

"Ketika dia membuat laporan dugaan korupsi tersebut ternyata dilaporkan balik oleh Asprinya Wamenkumham di Mabes Porli tanggal 15 Maret 2023, sehingga ini kami menduga adanya kriminalisasi terhadap bapak Sugeng ini," imbuh dia.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Sugeng mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan agar proses kriminalisasi atas pelapor dugaan kasus korupsi tidak terjadi.

"Tujuannya supaya nanti jangan ada orang atau masyarakat yang melaporkan ke KPK terhadap satu dugaan pidana korupsi kemudian dilaporkan balik oleh orang yang enggak senang terhadap laporan ini," imbuh dia.

Deolipa berharap, agar LPSK mempertimbangkan dengan cermat dan mengabulkan permohonan Sugeng untuk mendapat perlindungan.

"Jadi kami mengajukan untuk di bawah perlindungan LPSK, tujuannya supaya pak Sugeng ini mendapatkan perlindungan hukum dari LPSK atas laporan yang dia buat di KPK dan atas laporan balik," ucap Deolipa.

Baca juga: KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan IPW terhadap Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

"Mudah-mudahan dari LPSK menganalisa ini, bisa menerima laporan yang kami adukan sebagai kuasa hukum," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com