Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2023, 17:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Arteria Dahlan, diminta tidak perlu khawatir uang miliknya yang berada di bank diperiksa penyidik jika bukan hasil dari tindak kejahatan.

Hal itu disampaikan pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Arteria mulanya mempertanyakan apakah tindakan penyidik dan PPATK yang memeriksa rekening seorang nasabah bank yang dicurigai karena nilainya mendadak melonjak sesuai dengan aturan hukum, sesuai dengan aturan dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Sejumlah Artis Disebut-sebut Terlibat TPPU Rafael Alun, Pimpinan Komisi III Minta KPK Usut Tuntas

Menurut Yenti, prosedur itu sudah sesuai dengan prinsip penyelidikan terhadap rekening seorang nasabah bank yang dicurigai.

"Jadi enggak apa-apa kan kalau memang uang bapak banyak ya ternyata halal, ya sudah enggak masalah. Kalau haram baru ngeri," kata Yenti seperti dikutip dari rekaman Kompas TV.

Menurut Yenti, kunci dari pengungkapan kasus pencucian uang adalah penyidikan yang dilakukan secara senyap atau anti-tipping off.

Dalam konteks penyelidikan, kata Yenti, seorang nasabah bank sama sekali tidak boleh mengetahui jika rekeningnya dicurigai karena nilainya mendadak melonjak, dan kemudian diperiksa oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus Everybody di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

"Nasabah tidak boleh tahu ketika rekeningnya sedang dilaporkan ke PPATK. Siapapun yg membocorkan juga ada sanksi pidana," kata Yenti.

"Dan kalau nasabahnya itu sampai tahu bahwa itu sudah dilaporkan ke PPATK dan ternyata uangnya itu sah-sah saja, maka sudah ditentukan baik penegak hukum maupun bank itu tidak bisa dituntut pidana dan tidak bisa digugat perdata," ucap Yenti.

Arteria lantas nampak menganggukkan kepala saat mendengarkan penjelasan dari Yenti.

Menurut Yenti prosedur pemeriksaan terhadap sebuah rekening yang nilainya mendadak melonjak sudah lazim dilakukan.

"Kalau tiba-tiba rekeningnya tinggi tapi ternyata itu hasil warisan yang sah ya enggak apa-apa dong diperiksa. Karena takutnya ada yang tiba-tiba tinggi kan memang betul-betul hasil kejahatan," ujar Yenti.

Baca juga: Ada Perbedaan Angka soal Transaksi Rp 349 T, Komisi III Akan Gelar Rapat Lanjutan bersama Menkeu, Mahfud, dan PPATK

Yenti mengatakan, hal itu dilakukan karena aparat penegak hukum bertugas dengan falsafah buat melindungi kepentingan yang terbesar pada masyarakat.

Akan tetapi, Yenti juga mengakui penyelidikan terhadap sebuah rekening yang dicurigai bisa memicu kekhawatiran jika penyidik yang melakukannya mempunyai niat jahat.

"Memang ada side effect-nya yaitu adakalanya sudah dilaporkan ternyata tidak ada apa-apanya. Ya enggak usah marah. Kalau marah pun enggak bisa karena sudah disebutkan tidak bisa gugat perdata maupun dituntut pidana," ucap Yenti.

RDPU itu digelar Komisi III DPR sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Baca juga: Rapat Komisi III DPR Bersama Mahfud MD Selesai, Bakal Dilanjutkan Bersama Sri Mulyani

Terjadi perdebatan sengit antara anggota Komisi III DPR dengan Mahfud dalam rapat dengar pendapat itu yang membahas soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com