Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2023, 17:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan yang dilakukan warganet (netizen) dengan membongkar harta kekayaan diduga janggal milik sejumlah pejabat melalui media sosial dinilai cukup ampuh membantu proses penegakan hukum.

Sebab selama ini hal itu jarang dilakukan yang berakibat para pejabat seolah-olah masih bisa hidup tenang dengan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.

Pengakuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni.

Baca juga: Pemberi Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Bisa Dipidana jika...

Menurut Sahroni, tindakan yang dilakukan netizen dengan membongkar jejeran harta mencurigakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, yang kini menjadi tersangka dugaan gratifikasi hingga merembet ke sejumlah pejabat lainnya sangat efektif buat menggerakkan aparat penegak hukum dalam menyelidiki dugaan korupsi.

"Sekarang ini netizen kita makin hebat-hebat dan canggih dan saya setuju itu untuk terus dilakukan," kata Sahroni dalam keterangannya pada Selasa (4/4/2023) lalu.

"Jadi kita bantu aparat penegak hukum menemukan kejanggalan-kejanggalan, terutama yang datang dari tokoh-tokoh publik," sambung Sahroni.

Sahroni pun mengakui jika sebuah kasus atau kejanggalan diungkap oleh netizen melalui media sosial dan menyebar dengan cepat atau viral, maka aparat penegak hukum bakal merespons dengan cepat dan mengusutnya.

Baca juga: Rafael Alun Dinilai Lebih Tepat Dijerat Sangkaan Pemerasan

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan akan memeriksa laporan keterlibatan artis, salah satunya berinisial R dalam dugaan TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK untuk memastikan apakah memang betul terdapat laporan tersebut.

Baca juga: KPK Diminta Gesit Buru Harta Rafael Alun, Pakar: Takut Disembunyikan

Menurut dia, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

“Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan,” ujar Ali.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com