Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Kasatgas Penyelidikan KPK Minta Penjelasan soal Endar Priantoro, Wakil Ketua KPK: Itu Lumrah

Kompas.com - 08/04/2023, 06:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keberadaan surat dari 19 Kasatgas Penyelidikan terkait permintaan penjelasan soal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro.

Bahkan, Alex mengaku bahwa ia hampir tidak pernah membaca email.

Namun, menurut Alex, langkah Kasatgas Penyelidikan meminta penjelasan dari Sekjen KPK terkait pemberhentian Endar Priantoro lumrah dilakukan.

“Kalau minta penjelasan ke Sekjen terkait dengan pengembalian itu kan lumrah, kan begitu hal yang bisa tanya, kenapa dikembalikan,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung KPK, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga: KPK Bantah Kapolri, Penarikan Karyoto dan Endar Priantoro Bersamaan Tidak Melemahkan

Alex juga mengatakan bahwa pimpinan KPK sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai pengembalian Endar Priantoro ke penyidik KPK yang berasal dari Polri.

“Saya pikir kemarin sudah kita jelaskan di dalam audiensi antara penyidik-penyidik dari kepolisian dan pimpinan sudah kita lakukan, kita jelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, berembus kabar bahwa 19 Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan KPK melayangkan surat ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H. Harefa agar menjelaskan pemberhentian Endar Priantoro.

Adapun Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang masa tugasnya di KPK.

Dua sumber Kompas.com di KPK membenarkan keberadaan surat yang dikirim oleh 19 Kasatgas Penyelidikan tersebut. Surat tersebut telah dikirimkan melalui email pada Kamis (6/4/2023).

“Sudah sesuai tanggal itu,” kata salah satu sumber Kompas.com, Jumat (8/4/2023).

Baca juga: KPK Tegaskan Bukan Subordinasi Polri: Berhak Tentukan Pegawai

Menurutnya, masing-masing Kasatgas mewakili tiga hingga lima orang anggotanya.

Sementara, satu sumber lainnya juga membenarkan keberadaan surat tersebut. Menurutnya, semua Kasatgas Penyelidikan turun guna meminta penjelasan dari Sekjen.

Dalam surat tersebut, 19 Kasatgas Penyelidikan tersebut meminta agar Sekjen KPK menjelaskan Surat Keputusan Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tertanggal 31 Maret 2023 terkait pemberhentian Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Menurut mereka, penjelasan tersebut perlu dilakukan karena informasi pemberhentian Endar mendadak itu berdampak pada suasana kerja.

“Informasi pemberhentian mendadak tersebut cukup mengganggu suasana kerja pada DIrektorat Penyelidikan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan,” sebagaimana dikutip dari surat tersebut.

Baca juga: KPK Bantah Baru OTT Setelah Endar Priantoro Dicopot: Sprinlidik Ada sejak Jamannya Endar

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com