Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Benarkan Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Kompas.com - 07/04/2023, 11:03 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho membenarkan pihaknya menerima banyak laporan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebagaimana diketahui, selama beberapa hari terakhir, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas hingga beberapa kali terkait dugaan pelanggaran etik.

“Memang betul ada banyak laporan yang diterima Dewas,” kata Albertina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Menurut Albertina, beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran etik Firli saat ini sedang diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) di Dewas.

Baca juga: KPK OTT Bupati Meranti, Firli: Alhamdulillah

Menurutnya, jika dibutuhkan Dewas akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang terkait dengan laporan tersebut.

“Apabila diperlukan pasti Dewas akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Albertina.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas karena diduga mengabaikan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perpanjangan masa penugasan Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro pada Senin (3/4/2023).

Baca juga: Masa Jabatan Firli dkk Mau Habis, Malah Berkonflik dengan Pegawainya

Laporan diajukan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI).

Ia menduga terdapat pelanggaran etik dalam pemberhentian Endar dan KPK tidak bertindak secara profesional.

Sehari berikutnya, Endar mendatangi kantor Dewas di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau KPK lama.

Ia melaporkan Firli Bahuri yang menerbitkan surat penghadapan kembali atas nama dirinya ke Polri.

Baca juga: Demo Minta Firli Bahuri Dicopot Memanas, Massa Nyalakan Flare dan Bentrok dengan Polisi

Endar juga mengadukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa karena menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat.

Ia menduga dalam pencopotan dirinya dari direktur Penyelidikan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yakni, tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

"Pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK, dan salah satu pimpinan KPK," kata Endar saat ditemukan awak media di gedung ACLC KPK, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Eks Pegawai KPK Sebut Kisruh Pencopotan Endar Priantoro Dimulai Firli dkk

Endar juga mengaku ingin menguji apakan kedua surat yang membuatnya terdepak dari KPK sesuai kode etik yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com