JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diterpa isu tak sedap.
Baru-baru ini, beredar informasi pimpinan KPK berinisial F yang kemudian disebut-sebut Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (Tukin).
Dugaan korupsi itu tengah diusut KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM).
Dalam informasi beredar di pesan Whatsapp, tim penyidik menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum pada Senin (27/3/2023).
Baca juga: Masa Jabatan Firli dkk Mau Habis, Malah Berkonflik dengan Pegawainya
Laporan hasil penyelidikan itu bersifat rahasia dan hanya digunakan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Setelah mendapat dokumen rahasia itu, tim penyidik yang menggeledah menginterogasi Kepala Biro Hukum tersebut.
“Dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM dan Menteri mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK),” sebagaimana dikutip dari informasi tersebut.
Dokumen penyelidikan itu dibocorkan agar Kepala Biro Hukum di ESDM berhati-hati dan mengantisipasi langkah penindakan KPK.
Baca juga: Demo Minta Firli Bahuri Dicopot Memanas, Massa Nyalakan Flare dan Bentrok dengan Polisi
Padahal, tim penyidik sedang menggelar operasi tertutup guna mengungkap korupsi di Kementerian ESDM.
“Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM sehingga kegiatan tersebut menjadi sia-sia,” tulis pesan tersebut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membantah pimpinan berinisial F membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan kasus Tukin di ESDM.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: PB PMII hingga HMI Geruduk KPK, Protes Pencopotan Endar Priantoro oleh Firli
Ali mengatakan, proses penyelidikan dugaan korupsi Tukin di Kementerian ESDM sudah lewat dan selesai. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Menurutnya, kelima pimpinan KPK bersepakat menyidik dugaan korupsi Tukin. Mereka mengacu pada 2 bukti permulaan yang cukup.
“Menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan tuntaskan semua,” ujar Ali.