JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali diterpa isu tak sedap.
Baru-baru ini, beredar informasi pimpinan KPK berinisial F yang kemudian disebut-sebut Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (Tukin).
Dugaan korupsi itu tengah diusut KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM).
Dalam informasi beredar di pesan Whatsapp, tim penyidik menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum pada Senin (27/3/2023).
Laporan hasil penyelidikan itu bersifat rahasia dan hanya digunakan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Setelah mendapat dokumen rahasia itu, tim penyidik yang menggeledah menginterogasi Kepala Biro Hukum tersebut.
“Dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM dan Menteri mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK),” sebagaimana dikutip dari informasi tersebut.
Dokumen penyelidikan itu dibocorkan agar Kepala Biro Hukum di ESDM berhati-hati dan mengantisipasi langkah penindakan KPK.
Padahal, tim penyidik sedang menggelar operasi tertutup guna mengungkap korupsi di Kementerian ESDM.
“Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM sehingga kegiatan tersebut menjadi sia-sia,” tulis pesan tersebut.
Dibantah KPK
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membantah pimpinan berinisial F membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan kasus Tukin di ESDM.
“Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2023).
Ali mengatakan, proses penyelidikan dugaan korupsi Tukin di Kementerian ESDM sudah lewat dan selesai. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Menurutnya, kelima pimpinan KPK bersepakat menyidik dugaan korupsi Tukin. Mereka mengacu pada 2 bukti permulaan yang cukup.
“Menemukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami akan tuntaskan semua,” ujar Ali.
Menurut Ali, KPK biasa dipandang miring ketika menangani suatu perkara.
Ia mencontohkan, saat menangani dugaan korupsi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, KPK dituding tidak akan melanjutkan proses hukum ke penyidikan.
Sebab, salah satu pimpinan KPK, Alexander Marwata merupakan rekan satu angkatan dengan Rafael ketika menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
“Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan diframing negatif oleh media tertentu,” tutur Ali.
Ali meminta, pihak yang merasa memiliki informasi valid mengenai dugaan pimpinan F membocorkan laporan penyelidikan membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurutnya, dugaan pelanggaran itu akan diuji di Dewas dan akan ditindaklanjuti.
“Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi,” kata Ali.
Firli Dilaporkan ke Dewas KPK
Selang beberapa waktu kemudian, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas karena diduga terlibat dalam pembocoran dokumen rahasia kasus Tukin di ESDM.
Laporan diajukan oleh Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni.
Sebagaimana informasi yang beredar, Sultoni menyebut dokumen rahasia itu ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan.
“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, jadi pada kasus korupsi ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor,” kata Sultoni saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4/2023).
Menurut Sultoni, berdasarkan interogasi yang dilakukan tim penyidik kepada seseorang di lokasi, Mr X, didapatkan informasi bahwa dokumen itu berasal dari Mr F, seorang pimpinan KPK.
Pihaknya lantas menduga bahwa Mr F tersebut adalah Firli Bahuri.
“Kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr F tersebut yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri,” tutur dia.
“Supaya tidak ada hal-hal yang tidak baik ataupun orang-orang berasumsi lain kalau memang itu tidak benar itu sangat berbahaya buat KPK,” tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/07/10591101/ketika-ketua-kpk-diduga-bocorkan-dokumen-rahasia-kasus-di-esdm