JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang saksi menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Mereka di antaranya yaitu Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Staf Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bidang Program Prioritas dan Ekonomi Digital Lis Sutjiati, Direktur Utama PT Satkomindo Mediyasa Nasrullah Iskandar, Direktur PT Pasifiktel Indotama (Paktel) Ishaq Handriansyah, dan Direktur PT Inmarsat Indonesia (PT. ISAT) Erwis Sinisuka.
Baca juga: Eks Menkominfo Rudiantara Jadi Saksi di Kasus Satelit Kemenhan
Terdapat satu saksi yang awalnya hadir dalam persidangan secara virtual, yakni Direktur Utama PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) Adi Rahman Adiwoso. Namun, karena saat ini beliau baru saja melakukan operasi, hakim memutuskan untuk menunda pemeriksaannya.
"Pak Adi Rahman, Bapak istirahat saja dulu ya. Nanti kalau sudah sehat baru kami periksa, ya," ujar Fahzal di ruang sidang Ali Hatta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
"Baik, Yang Mulia, terima kasih, Yang Mulia," jawab Adi lewat sambungan daring.
Baca juga: Hari Ini, Eks Menkominfo Disebut Jadi Saksi di Kasus Satelit Kemenhan
Hakim ketua majelis Fahzal Hendri lantas mengonfirmasi biodata setiap saksi yang hadir. Fahzal juga menanyakan kepada seluruh saksi apakah mengenali terdakwa pada kasus ini, tetapi seluruh saksi mengaku tidak mengenali mereka. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah oleh seluruh saksi.
Diketahui, terdakwa pada kasus ini di antaranya yaitu eks Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Arifin Wiguna, Direktur Utama PT DKN Surya Cipta Witoelar, dan Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden.
Empat terdakwa dalam kasus ini diduga telah menimbulkan kerugian kerugian negara sebesar Rp 453.094.059.540,68 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT kontrak sewa satelit Artemis Avanti di Kemenhan RI.
Baca juga: 2 Eks Sekjen Kemenkominfo Jadi Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan
Dugaan kerugian negara tersebut didapatkan dari laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03.03/SR-607/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022.
Agus Purwoto disebut jaksa diminta oleh Thomas Anthony, Arifin Wiguna, dan Surya Cipta Witoelar untuk menandatangani kontrak sewa Satelit Floater yaitu Satelit Artemis antara Kemenhan dengan Avanti Communication Limited meskipun Sewa Satelit Floater yaitu Satelit Artemis tidak diperlukan.
Atas tindakannya, empat terdakwa dalam kasus ini dinilai telah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.