Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Buka Suara Setelah Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas KPK

Kompas.com - 06/04/2023, 11:58 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengomentari perlawanan balik yang dilakukan Brigjen Endar Priantoro terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam hal ini, Endar melaporkan Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dirinya kecewa lantaran diperintahkan Kapolri untuk tetap bertugas di KPK, tapi malah dipulangkan Firli ke Polri.

Sigit menyatakan dirinya menghormati langkah yang Brigjen Endar ambil.

Baca juga: Kapolri: Kalau Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Kami Tarik, KPK Bisa Lemah

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Sigit mengindikasikan dirinya tidak akan mencampuri proses yang Endar ambil terhadap Firli itu.

Sebab, Sigit melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan internal KPK.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri ini berharap masalah antara Endar dan KPK ini bisa diselesaikan secara baik.

Baca juga: Pencopotan Brigjen Endar dan Upaya KPK Menghindari Kritik

"Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tuturnya.

Sementara itu, kata Sigit, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Apalagi, KPK memiliki tugas khusus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK," ucap Sigit.

Sebelumnya, Endar Priantoro menduga terdapat pelanggaran etik dalam pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan, yakni tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

Pimpinan lembaga antirasuah dinilai tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri.

Baca juga: Endar Bukan ASN, KPK Dianggap Ngeles Pakai Peraturan BKN untuk Lakukan Pemberhentian

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar Priantoro merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Endar dicopot dengan hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.

“Ada usulannya enggak? Nah itu kan harus (ada) usulan dulu,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih, Senin (3/4/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com