Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas, Diduga Libatkan BPK Naikkan Kasus Formula E ke Penyidikan

Kompas.com - 06/04/2023, 11:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaikkan penanganan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Laporan ini diajukan oleh kelompok Aktivis 98 Nusantara pada Rabu (6/4/2023).

Juru Bicara Aktivis Nusantara, Bayu mengatakan, bersama pimpinan KPK lainnya dan melibatkan BPK, Firli diduga melakukan kolusi memaksakan Formula E naik ke tahap penyidikan.

“Dia melakukan upaya dengan BPK untuk menaikkan level penyelidikan jadi penyidikan,” kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Terkait Formula E

Menurut dia, Firli diduga memaksa Formula E naik ke tahap sidik karena menilai ada penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara terkait proyek itu.

Adapun dalam penanganan kasus korupsi, berdasarkan undang-undang, BPK merupakan salah satu lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.

“Sebenarnya itu dibuktikan tidak ada, lah kok ini dipaksakan sih,” ujar Bayu.

“BPK-nya itu dipaksa, diminta sama dia untuk melakukan audit kembali yang sebenarnya oleh BPK dinyatakan tidak ditemukan itu,” ujar dia.

Firli juga disebut memaksakan agar Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menerbitkan laporan kejadian tindak pidana korupsi (LKTPK) Formula E.18. LKTPK merupakan landasan dimulainya penyidikan. 

Namun, permintaan itu ditolak oleh Endar. Ia menyatakan sependapat dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.

Baca juga: Jakarta International E-Prix Circuit Siap Jadi Lokasi Formula E 2023

Fitroh telah kembali ke Kejaksaan diiringi kabar pengunduran dirinya terkait penanganan Formula E.

Sementara itu, Karyoto mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya atas permintaan Firli.

Adapun Endar diberhentikan dengan hormat. Kedua polisi itu disebut ‘dibuang’ oleh Firli.

“Firli memerintahkan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro untuk membuat laporan tersebut, tetapi Endar menolak,” ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com