Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR: Pembangunan Fisik di IKN Sudah Mencapai 25 Persen

Kompas.com - 05/04/2023, 18:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, perkembangan pembangunan fisik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah mencapai 25 persen.

Perkembangan tersebut, menurut Basuki, berdasarkan data terakhir yang diambil 31 Maret 2023.

"Jadi progres (perkembangan) rata-rata pembangunan fisik di sana (IKN) sekarang kita 25 persen," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/4/2023).

Basuki merinci bahwa keseluruhan pembangunan fisik meliputi kantor presiden, istana presiden, kantor empat kementerian koordinator, perumahan menteri, jalan tol, jalan arteri, bendungan, dan kawasan sumbu kebangsaan.

Baca juga: Pemerintah Rilis Peta Resmi IKN, Begini Rinciannya

Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan fisik itu didukung oleh 33 kontrak besar.

"Termasuk, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), lokasi sampah, air minum sudah kita mulai," kata Basuki.

Sementara itu, dalam kesempatan itu, Basuki melaporkan peta resmi rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan IKN kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Basuki, peta yang dilaporkan tersebut sudah resmi. Dalam peta itu dijelaskan penampakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) di IKN.

"Luas KIPP 6.600 hektare. Ini ada 63 persen dari total luas 6.600 hektare itu yang merupakan kawasan hijau," ujar Basuki.

"Jadi (KIPP) masih di dalam koridor smart forest city," katanya lagi.

Baca juga: Laporkan Peta Tata Guna Lahan IKN ke Jokowi, Menteri PUPR: Untuk Pedoman Investasi

Peta juga menunjukkan kawasan hutan yang mengelilingi KIPP, yakni membentang dari selatan, barat daya, barat, barat laut, utara, hingga timur laut kawasan itu.

Kemudian, gedung-gedung pemerintahan terletak di tengah KIPP.

Selanjutnya, ada kawasan istana kepresidenan yang akan menjadi kompleks terluas di KIPP.

Istana Kepresidenan di IKN Nusantara dibangun di atas lahan dengan luas 100 hektare.

Peta rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Nusantara (IKN).Dok. Kementerian PUPR Peta rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca juga: 36.150 Hektar Kawasan Hutan Dilepas KLHK untuk IKN

Sementara itu, lahan Istana Wakil Presiden memiliki luas 14,58 hektare.

Kemudian, untuk Gedung DPR/MPR RI akan dibangun di lahan seluas 41,81 hektare.

Selanjutnya, kompleks Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dibangun di lahan seluas 15,16 hektare.

Terakhir, untuk gedung-gedung kementerian diberikan kisaran lahan pembangunan seluas 1-5 hektare.

Baca juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Pilih Logo IKN secara Online, Berhadiah Motor Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com