Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prima Jalani Hari Terakhir Verifikasi Faktual, Akui Masih Hadapi Kendala

Kompas.com - 04/04/2023, 15:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjalani hari terakhir verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024, Selasa (4/4/2023) hari ini.

Verifikasi faktual ini dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai tingkatan di lapangan.

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengakui, jajarannya masih menghadapi kendala dan beda pendapat dengan petugas verifikator KPU di lapangan.

"Ada satu kendala nih sebenarnya (berkaitan dengan) surat KPU RI tertanggal 21 November 2022, nomor 1172," kata Alif kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Gonjang-ganjing Prima dari Putusan PN Jakpus hingga Lolos Verifikasi Administrasi KPU

Alif menyampaikan, surat itu mengatur beberapa hal, termasuk diperbolehkannya pergantian nama pengurus di tengah verifikasi faktual berlangsung.

Menurut dia, hal ini dipahami secara berbeda oleh beda verifikator KPU di daerah yang berlainan.

Beberapa petugas di puluhan kabupaten di Jawa Tengah dan Papua Barat disebut tidak dapat mengakomodasi hal itu.

"Itu kan (pergantian pengurus) sebenarnya bisa dilakukan menurut surat keputusan KPU ini. Pada saat verifikasi, saat misalnya KPU datang di kantor, itu bisa dilakukan dengan memperlihatkan surat pengunduran diri dari yang lama," kata Alif.

"Beberapa KPU ini tidak memahami surat ini. Ini kami dapatkan di beberapa kabupaten sempat berdebat di lapangan, dan bahkan pengurus kami harus menjadi tidak memenuhi syarat karena nama pengurus baru ini belum ter-upload di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," kata dia.

Baca juga: KPU Nyatakan Prima Lolos Verifikasi Administrasi Peserta Pemilu 2024

Namun demikian, ia meyakini jumlah insiden semacam ini tidak begitu signifikan sehingga dapat mengganggu peluang mereka memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

"Kalau yang lain-lain, hampir lancarlah," ujar Alif.

Prima memperoleh kesempatan kedua untuk melakukan verifikasi administrasi ulang setelah menang gugatan pelanggaran administrasi atas KPU RI di Bawaslu RI.

Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang ini pada 31 Maret 2023 dan berhak diverifikasi faktual.

Setelah ini, hasil verifikasi akan direkapitulasi secara berjenjang.

Baca juga: Kemendagri Harap Verifikasi Ulang Prima Tak Usik Tahapan Pemilu 2024

Prima masih memiliki sekali lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan jika terdapat dokumen-dokumen atau keanggotaan yang belum memenuhi syarat.

Status Prima apakah berhak ikut sebagai peserta Pemilu 2024 atau tidak ditentukan pada 21 April 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com