Salin Artikel

Prima Jalani Hari Terakhir Verifikasi Faktual, Akui Masih Hadapi Kendala

Verifikasi faktual ini dilakukan oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai tingkatan di lapangan.

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal mengakui, jajarannya masih menghadapi kendala dan beda pendapat dengan petugas verifikator KPU di lapangan.

"Ada satu kendala nih sebenarnya (berkaitan dengan) surat KPU RI tertanggal 21 November 2022, nomor 1172," kata Alif kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).

Alif menyampaikan, surat itu mengatur beberapa hal, termasuk diperbolehkannya pergantian nama pengurus di tengah verifikasi faktual berlangsung.

Menurut dia, hal ini dipahami secara berbeda oleh beda verifikator KPU di daerah yang berlainan.

Beberapa petugas di puluhan kabupaten di Jawa Tengah dan Papua Barat disebut tidak dapat mengakomodasi hal itu.

"Itu kan (pergantian pengurus) sebenarnya bisa dilakukan menurut surat keputusan KPU ini. Pada saat verifikasi, saat misalnya KPU datang di kantor, itu bisa dilakukan dengan memperlihatkan surat pengunduran diri dari yang lama," kata Alif.

"Beberapa KPU ini tidak memahami surat ini. Ini kami dapatkan di beberapa kabupaten sempat berdebat di lapangan, dan bahkan pengurus kami harus menjadi tidak memenuhi syarat karena nama pengurus baru ini belum ter-upload di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," kata dia.

Namun demikian, ia meyakini jumlah insiden semacam ini tidak begitu signifikan sehingga dapat mengganggu peluang mereka memenuhi syarat verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

"Kalau yang lain-lain, hampir lancarlah," ujar Alif.

Prima memperoleh kesempatan kedua untuk melakukan verifikasi administrasi ulang setelah menang gugatan pelanggaran administrasi atas KPU RI di Bawaslu RI.

Prima dinyatakan lolos verifikasi administrasi ulang ini pada 31 Maret 2023 dan berhak diverifikasi faktual.

Setelah ini, hasil verifikasi akan direkapitulasi secara berjenjang.

Prima masih memiliki sekali lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan jika terdapat dokumen-dokumen atau keanggotaan yang belum memenuhi syarat.

Status Prima apakah berhak ikut sebagai peserta Pemilu 2024 atau tidak ditentukan pada 21 April 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/04/15032601/prima-jalani-hari-terakhir-verifikasi-faktual-akui-masih-hadapi-kendala

Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke