Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Harap Verifikasi Ulang Prima Tak Usik Tahapan Pemilu 2024

Kompas.com - 27/03/2023, 19:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap verifikasi administrasi ulang yang ditempuh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tak mengusik keberlangsungan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

"Pemerintah menegaskan sangat mengharapkan agar tindak lanjut dari apa pun yang sedang berproses ini tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jadi, apa pun yang terjadi setelah ini, kami sangat berharap tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024," ia melanjutkan.

Baca juga: DPR Merasa Belum Perlu Undang Prima Saat Bahas Kasus Hukum Mereka

Kesempatan bagi Prima untuk melakukan verifikasi administrasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyatakan KPU RI melanggar administrasi dalam verifikasi administrasi Prima pada 2022 lalu.

Verifikasi administrasi ulang ini dilakukan Prima dan KPU RI mulai Jumat (24/3/2023), ditandai dengan dibukanya kembali akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Prima mengganti dan memperbaiki data keanggotaan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kedua belah pihak sepakat, proses perbaikan data ini dilakukan sampai Selasa (28/3/2023). Total, ada 154 data keanggotaan Prima yang tidak memenuhi syarat yangg tersebar di 8 kota/kabupaten di Riau dan Papua.

Baca juga: Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan bahwa verifikasi administrasi ulang Prima tidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menganggap pihaknya sudah terbiasa mengerjakan beberapa tahapan secara bersamaan.

"Kami dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan pemilu itu selalu gunakan penyelenggaraan tahapan yang simultan, yang bersamaan, yang pararel," kata Idham, Jumat lalu.

Terlebih, KPU RI kini juga telah memiliki pasukan yang lebih banyak untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Khusus untuk kasus Prima, KPU RI bersiap mengerahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan seandainya partai politik besutan eks aktivis Agus Jabo Priyono itu lolos verifikasi administrasi ulang dan bisa lanjut verifikasi faktual.

"Dahulu saat kami melaksanakan verifikasi faktual, PPS belum dibentuk. Artinya sekarang infrastruktur kami sudah ada sampai dengan tingkat desa untuk menjangkau anggota parpol bersangkutan," ujar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com