Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 19:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap verifikasi administrasi ulang yang ditempuh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tak mengusik keberlangsungan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.

"Pemerintah menegaskan sangat mengharapkan agar tindak lanjut dari apa pun yang sedang berproses ini tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024," ujar Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jadi, apa pun yang terjadi setelah ini, kami sangat berharap tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024," ia melanjutkan.

Baca juga: DPR Merasa Belum Perlu Undang Prima Saat Bahas Kasus Hukum Mereka

Kesempatan bagi Prima untuk melakukan verifikasi administrasi ulang ini merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyatakan KPU RI melanggar administrasi dalam verifikasi administrasi Prima pada 2022 lalu.

Verifikasi administrasi ulang ini dilakukan Prima dan KPU RI mulai Jumat (24/3/2023), ditandai dengan dibukanya kembali akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk Prima mengganti dan memperbaiki data keanggotaan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kedua belah pihak sepakat, proses perbaikan data ini dilakukan sampai Selasa (28/3/2023). Total, ada 154 data keanggotaan Prima yang tidak memenuhi syarat yangg tersebar di 8 kota/kabupaten di Riau dan Papua.

Baca juga: Prima Kecewa Tak Pernah Dilibatkan saat DPR Bahas Kasus Hukum Mereka

Sebelumnya, KPU RI telah menyatakan bahwa verifikasi administrasi ulang Prima tidak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang berjalan.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menganggap pihaknya sudah terbiasa mengerjakan beberapa tahapan secara bersamaan.

"Kami dalam menyelenggarakan tahapan penyelenggaraan pemilu itu selalu gunakan penyelenggaraan tahapan yang simultan, yang bersamaan, yang pararel," kata Idham, Jumat lalu.

Terlebih, KPU RI kini juga telah memiliki pasukan yang lebih banyak untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Anggap Tak Konsisten atas Putusan Prima, Komisi II Panggil Bawaslu

Khusus untuk kasus Prima, KPU RI bersiap mengerahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan seandainya partai politik besutan eks aktivis Agus Jabo Priyono itu lolos verifikasi administrasi ulang dan bisa lanjut verifikasi faktual.

"Dahulu saat kami melaksanakan verifikasi faktual, PPS belum dibentuk. Artinya sekarang infrastruktur kami sudah ada sampai dengan tingkat desa untuk menjangkau anggota parpol bersangkutan," ujar Idham.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com