Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Resmi Sahkan RUU 8 Provinsi Menjadi Undang-undang

Kompas.com - 04/04/2023, 11:47 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) resmi mengesahkan Rancangan undang-undang delapan provinsi menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu secara langsung untuk memberikan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (4/4/2023).

"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU tentang provinsi Sumatera Utara, tentang Provinsi Sumatera Selatan, tentang Provinsi Jawa Barat, tentang Provinsi Jawa Tengah, tentang Provinsi Jawa Timur, tentang Provinsi Maluku tentang Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Provinsi Bali dapat disetujui untuk disahkan untuk menjadi undang-undang?" ujar Puan.

"Setuju" ujar anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.

Baca juga: Mendagri Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu, 43 Anggota DPR Hadir Fisik

Puan sempat mengulang sekali lagi sebelum mengetok palu pengesahan apakah semua anggota DPR RI setuju atas RUU delapan provinsi tersebut.

"Terima kasih," katanya dan kemudian Puan mengetuk palu tanda disahkannya RUU 8 Provinsi menjadi undang-undang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat akhir yang mewakili presiden Joko Widodo dalam forum rapat paripurna tersebut.

Tito mengatakan, 8 RUU Provinsi yang merupakan usulan DPR RI ini sebagai pembaruan secara hukum dan cakupan wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Ada yang masih berdasarkan UU RIS 1949 dan UU sementara tahun 1950, kita perkuat dengan mengembalikan kepada UUD konstitusi yang berlaku," ujar Tito.

Baca juga: Formappi: Jawaban Bambang Pacul Menjelaskan Mengapa Kinerja Legislasi DPR Selalu Buruk

Selain itu, Tito juga menyebut adanya dinamika pemekaran wilayah pada provinsi kabupaten/kota baru, dan belum tercakup pada undang-undang yang lama.

"Dengan adanya UU di 8 provinsi ini, pemekaran di daerah-daerah yang baru kabupaten/kota sudah dicantumkan," imbuh dia.

Tito mengatakan, UU 8 Provinsi ini juga mengakui adanya karakteristik khas daerah, khususnya kondisi geografis, seperti kepulauan dan pegunungan.

"Dengan disahkannya 8 UU ini, maka ada kejelasan dasar hukum, cakupan wilayah dan karakteristik khas. Khusus Provinsi Bali juga ada kepastian untuk tradisi, adat dan budaya Bali yang memang jadi kekuatan dan daya tarik utama Bali sehingga menjadi destinasi wisata dunia," imbih dia.

Baca juga: Pernyataan Bambang Pacul Dinilai sebagai Tanda Keputusan DPR Bergantung pada Modal dan Elite Partai

Adapun undang-undang delapan provinsi yang dimaksud yaitu:

1. Rancangan undang-undang tentang Provinsi Sumatera Utara

Halaman:


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com