Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber Uang Rp 32 M di Deposit Rafael Alun Diharap Bisa Terkuak

Kompas.com - 03/04/2023, 23:58 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini bakal bisa mengungkap asal-usul harta sebesar Rp 32,2 miliar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, yang menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

“Pasti para penyidik di KPK akan melihat dan bertanya untuk menjelaskan asal-usul dari uang yang Rp 32 miliar dalam deposit box,” Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Laode M Syarif dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, seperti dikutip pada Senin (3/4/2023).

“Apakah itu berasal dari suatu kausa yang halal, atau berasal dari bagian dari gratifikasi atau suap yang berhubungan dengan jabatan dia sebagai pemeriksa pajak,” sambung Laode.

Menurut Laode, hal terpenting saat ini adalah penyidik KPK sudah mendapatkan salah satu sangkaan tindak pidana yang dilakukan Rafael adalah gratifikasi.

Baca juga: Selain Puluhan Tas Mewah, KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dalam SDB Rafael Alun Trisambodo

Laode mengatakan, upaya pembuktian pada kasus gratifikasi cukup sulit.

Dia berharap dengan kasus itu itu bisa membuka jalan bagi KPK buat membongkar dari mana saja sumber harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajar saat masih berdinas di Kementerian Keuangan.

“Yang didapatkan sekarang, kelihatannya adalah transfer yang bukan tunai, tetapi dari bank dan masuk ke Rafael, dan itu bisa dibuktikan oleh KPK, dan mudah-mudahan transfer-transfer lain juga dalam model yang sama,” ucap Laode.

“Tapi ternyata ini ada wajib pajak, dan itu dia melalui transfer,” sambung Laode.

Baca juga: Selain Puluhan Tas Mewah, KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dalam SDB Rafael Alun Trisambodo

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Rafael setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai hari ini, Senin (3/4/2023).

KPK akan menahan Rafael selama 20 hari ke depan.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Rafael akan menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

“Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 3 April 2023, sampai dengan 22 April 2023,” kata Firli.

Baca juga: Tahan Rafael Alun Trisambodo, KPK Khawatir Melarikan Diri dengan Kekuatan dan Fasilitasnya

Menurut Firli, Rafael diduga mendapatkan uang sebesra 90.000 dolar Amerika Serikat melalui perusahaan jasa konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Caranya adalah Rafael menggunakan kewenangannya sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sejak 2005 untuk merekrut wajib pajak bermasalah menjadi klien PT AME. Dengan cara itulah Rafael diduga mendapatkan gratifikasi.

Firli menyampaikan salah satu alasan mengapa mereka memutuskan menahan Rafael adalah khawatir tersangka melarikan diri karena kapasitas dan kemampuannya.

Dalam kasus itu, KPK menyita safe deposit box Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar dalam bentuk mata uang Euro, dollar AS, dan dollar Singapura.

Baca juga: BERITA FOTO: KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo

KPK juga menyita puluhan tas bermerk, 29 perhiasan, 1 sepeda, 2 dompet, serta 1 ikat pinggang dan sebuah jam tangan dari hasil penggeledahan di rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, Rafael disangka melanggar Pasal l 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com