Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-7 Batas Akhir Pelaporan, LHKPN Ketua MK Anwar Usman Belum Lengkap

Kompas.com - 24/03/2023, 18:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman tahun lapor 2022 belum lengkap.

Sementara itu, saat ini sudah memasuki H-7 batas akhir pelaporan LHKPN, yang akan ditutup pada 31 Maret.

Penelusuran Kompas.com pada situs e LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Anwar Usman masuk dalam tabel Daftar Wajib LHKPN yang Belum Lengkap.

Pada dua kolom terakhir, tercentang keterangan Surat Kuasa Belum Lengkap dan Konfirmasi Isian Harta.

Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, LHKPN Hakim Agung Gazalba Saleh Cuma Rp 7,8 M

Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, LHKPN dinyatakan belum lengkap salah satunya bisa disebabkan karena wajib lapor atau pejabat terkait belum menyerahkan surat kuasa.

“Salah satunya (karena belum menyerahkan surat kuasa),” kata Ipi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Selain karena belum menyerahkan surat kuasa, LHKPN pejabat dinyatakan belum lengkap bisa disebabkan karena hasil verifikasi tim KPK ditemukan kesalahan pengisian.

“Sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ujar Ipi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat ditemui awak media pada Kamis (9/3/2023) menyebut, tidak adanya surat kuasa membuat KPK mati langkah.

Sebab, Tim LHKPN KPK tidak bisa melakukan cross check aset dan kekayaan wajib lapor dalam LHLPN ke bank, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan lainnya.

Laporan LHKPN yang tidak disertai surat kuasa, kata Pahala, menjadi kertas teronggok.

“Lihat di LHKPN kalau tulisannya tidak lengkap itu pasti karena surat kuasa, dan sekarang lagi tren orang enggak ngirim surat kuasa,” kata Pahala saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat.

Baca juga: Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Menurut Pahala, sejumlah wajib lapor memang sengaja tidak mengirimkan surat kuasa. Padahal, surat tersebut menjadi kekuatan tim LHKPN untuk bisa mengakses dan melakukan verifikasi ke sejumlah lembaga.

“Kalau enggak ada surat kuasa saya telpon bank enggak boleh, minta ke BPN enggak dikasih nomor sertifikat gitu kan,” tutur Pahala. 

"Kalau dia menyampaikan (LHKPN), dia bilang ‘sudah' tapi enggak ada surat kuasa, kamu sebenarnya belum menyampaikan,” tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com