Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 15:26 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gazalba Saleh yang diduga menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah hanya mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp 7.882.108.961 atau Rp 7,8 miliar.

Gazalba Saleh merupakan satu dari dua hakim agung yang terjerat suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Ia diduga menerima uang 202.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA.

Baca juga: DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Baru-baru ini, KPK mengembangkan perkaranya dan membuka penyidikan baru. Ia diduga menerima gratifikasi dan merubahnya menjadi aset.

“Untuk dugaan penerimaan gratifikasi yang kemudian berubah aset,” Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

“Sejauh ini sebagai bukti permulaan sekitar puluhan miliar rupiah,” tambahnya.

Namun, kekayaan puluhan miliar yang diduga bersumber dari gratifikasi itu terpaut jauh dengan LHKPN Gazalba Saleh sebesar Rp 7,8 miliar

Laporan itu disampaikan pada 21 Januari 2022 untuk periodik 2021.

Baca juga: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Harta Gazalba Saleh didominasi aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar.

Ia tercatat hanya memiliki 3 unit tanah dan bangunan, namun nilainya fantastis.

Tanah di Kota/Kabupaten Bekasi misalnya, memiliki luas 286 meter persegi bernilai Rp 1 miliar.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/66 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 2 miliar.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi/56 meter persegi di Kabupaten/Kota Bandung senilai Rp 2,2 miliar.

Baca juga: Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Seluruh tanah dan bangunan itu disebut bersumber dari hasil sendiri.

Selanjutnya, dalam laporan itu Gazalba hanya memiliki satu mobil Toyota Avanza Minibus Tahun 2015 senilai Rp 120 juta.

Kemudian, harga bergerak lain Rp 260.600.000 serta kas dan setara kas 2.301.508.961.

Gazalba tidak tercatat memiliki utang, surat berharga maupun harta lainnya.

Dengan demikian, total kekayaan Gazalba Saleh dalam LHKPN itu Rp 7.882.108.961.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut bahwa LHKPN pejabat negara yang bernilai kecil belum tentu benar.

Baca juga: DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Karena itu, KPK tidak hanya mencurigai pejabat dengan kekayaan fantastis yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya, seperti Rafael Alun Trisambodo.

Perhatian KPK juga diarahkan terhadap pejabat yang melaporkan LHKPN dalam jumlah kecil, padahal ia menempati posisi strategis.

“Ini jangan-jangan banyak aset yang diatasnamakan orang lain, dan tidak dilaporkan, kan seperti itu,” ujar Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com