Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Kompas.com - 23/03/2023, 21:37 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR.

"Setelah 19 tahun perjalanan RUU PPRT di DPR, ini merupakan satu babak baru, selangkah lebih maju lagi dan kami menyampaikan terima kasih, apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPR beserta jajarannya atas penetapannya RUU PPRT menjadi RUU inisiatif," tutur Lita saat dikonfirmasi pada Kamis, (23/3/2023).

Dia lantas berharap agar DPR RI bisa secepatnya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan surat presiden (surpres) yang berisi arahan kepada kementerian terkait untuk membahas RUU PPRT bersama DPR.

"Kami mohon kepada pimpinan DPR, ketua DPR, untuk segera mengirimkan surat kepada Presiden agar Presiden memberikan respon surpres ya, surat presiden, agar presiden mendelegasikan kementerian terkait untuk segera membahas dengan DPR," ujarnya.

Baca juga: Jadi Inisiatif DPR, KSP Dorong Pendalaman Draf RUU PPRT Segera Dilakukan

Sebab, menurut Lita, RUU PPRT perlu segera dibahas bersama untuk menciptakan UU yang implementatif pada kondisi dan situasi kerja PRT.

Dengan disahkannya RUU PPRT ini menjadi inisiatif DPR, ia berharap nantinya terdapat perlindungan yang bisa melindungi kedua belah pihak, baik PRT maupun para pemberi kerja.

"Artinya kita mencari titik temu bagaimana RUU PPRT ini bisa implementatif dan melindungi kedua belah pihak ya, baik PRT yang rentan kekerasan dan selama ini mendapat diskriminasi dan sering mengalami pelecehan, selain itu juga bisa memberi perlindungan bagi pemberi kerja," ucap Lita.

Sebelumnya, RUU PPRT telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI saat sidang Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang lantas mengambil keputusan rapat usai masing-masing fraksi DPR RI memberikan pendapatnya secara tertulis perihal usul tersebut.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisatif badan legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

"Setuju," sambut hadirin dengan antusias yang disusul ketukan palu oleh Puan.

Baca juga: Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Berbagai elemen masyarakat yang turut hadir pada rapat tersebut bertepuk tangan dan bersorak mengapresiasi keputusan tersebut.

Mereka antara lain, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT), Perempuan Mahardhika, Rumpun Gema Perempuan, dan elemen masyarakat lain.

Setelah sidang Rapat Paripurna selesai, Lita yang juga hadir pada rapat tersebut, bersama dengan rekan-rekan PRT lainnya sempat menghampiri Ketua DPR RI Puan Maharani untuk berdialog.

Pada dialog tersebut, kata Lita, Puan sempat menyebut agar tidak membahas RUU PPRT dengan terburu-buru.

"Ya meskipun kemarin Bu Puan menyampaikan jangan buru-buru, tapi harapan kita sebenernya 19 tahun bukan waktu yang buru-buru dan sudah banyak kajian itu. Artinya ya kami mendorong Ibu Puan, masukan-masukan apa yang bisa kita follow up sehingga bisa implementatif di lapangan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com