Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Kompas.com - 22/03/2023, 12:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gazalba Saleh dijerat tiga dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA).

Setelah disangka menerima suap 202.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar bersama staf, kepaniteraan, dan pegawai negeri sipil (PNS) di MA, Gazalba diduga melakukan dua pidana korupsi lainnya.

Pada Selasa (21/3/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Babak baru kasus rasuah di lembaga peradilan tertinggi ini dibuka ketika penyidikan kasus suapnya masih bergulir.

Tersangka ‘Gelombang Kedua’

Gazalba Saleh merupakan tersangka ‘gelombang kedua’ dalam kasus rasuah suap jual beli perkara di MA.

Perkara ini bermula ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait pengurusan kasasi perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada Kamis (22/9/2022).

Pada gelombang pertama ini, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Baca juga: DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial sekaligus panitera pengganti Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie.

PNS di MA Nurmanto Akmal, Muhajir Habibie, dan Albasri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka suap.

Kemudan, debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto serta dua pengacaranya, Yosep Parera dan Eko Suparno sebagai tersangka pemberi suap.

Berawal dari OTT tersebut, KPK kemudian mendapati pihak Heryanto Tanaka juga diduga menyuap untuk kasasi perkara pidana.

Baca juga: KPK Telusuri Transaksi Tak Wajar Hakim Agung Gazalba Saleh

Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka.

Kemudian, Hakim Yustisial sekaligus panitera pengganti MA, Prasetio Nugroho dan staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza juga ikut terseret.

Prasetio dan Redhy ditahan pada 28 November 2022. Sementara, Gazalba Saleh mulai mendekam di rumah tahanan (rutan) pada Pomdam Jaya Guntur pada 8 Desember 2022.

Kronologi suap ke Gazalba

Sebagaimana Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh juga ‘dibayar’ untuk mengkondisikan putusan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com