Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Kalah Sengketa, KPU Diminta Lebih Hati-hati, Kesalahan Tahapan Pemilu Bisa Jadi Petaka

Kompas.com - 21/03/2023, 18:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024.

Pasalnya, KPU berkali-kali kalah dalam gugatan sengketa pemilu yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), mulai dari perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hingga yang terbaru sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, kesalahan penyelenggara pemilu bisa jadi petaka buat diri mereka sendiri di kemudian hari.

"Kesalahan dan ketidakprofesionalan KPU dalam tahapan-tahapan pemilu sebelumnya sangat mungkin akan digunakan sebagai peluru untuk menggugat sengketa hasil pemilu bagi pihak-pihak yang kalah pemilu nantinya," kata Hadar kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Jalan Partai Prima Jadi Peserta Pemilu 2024 yang Kian Terbuka...

Hadar pun menilai, KPU kurang cermat dan tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024, khususnya terkait urusan Prima.

Oleh Bawaslu, KPU dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administratif terhadap pembenahan berkas verifikasi administasi Prima. Menurut Hadar, dalam tahapan ini KPU mestinya bisa lebih berhati-hati.

Sementara, saat menghadapi perkara di PN Jakpus yang diajukan Prima, terungkap bahwa KPU tak menghadirkan satu pun saksi hingga akhirnya lembaga penyelenggara pemilu itu dinyatakan bersalah karena melanggar asas kecermatan.

Padahal, menurut Hadar, KPU mestinya lebih profesional dengan tidak menyepelekan gugatan dari pihak mana pun terkait sengketa pemilu.

Baca juga: Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

"Yang jelas KPU bekerja tidak cermat dan tidak profesional. Apakah ada motif lain, saya tidak paham, semoga tidak," ucap Hadar.

Hadar pun mengingatkan KPU untuk berbenah diri memperbaiki kinerja, termasuk dalam aspek transparansi dan akutabilitas.

Apalagi, tahapan Pemilu 2024 masih panjang. Jangan sampai jargon penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil hanya jadi slogan semata.

"Kepada lembaga penegak hukum pemilu, seperti Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), juga perlu ditingkatkan kerja-kerja pencegahannnya," tutur Komisioner KPU masa jabatan 2012-2017 itu.

Sebelumnya diberitakan, Prima memenangi gugatan terhadap KPU terkait sengketa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 yang diajukan di Bawaslu. Oleh Bawaslu, KPU dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administratif.

Konsekuensinya, KPU diminta melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap Prima. Terkait putusan Bawaslu itu, KPU menyatakan akan menjalankannya dengan melakukan verifikasi ulang terhadap Prima.

“Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk memberikan kesempatan kepada Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada terlapor berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (20/3/2023).

Baca juga: KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima

Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com