Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Bakal Perkuat Pengaturan Budi Daya Jenis Ikan Baru dan Pengkajian Stok Ikan

Kompas.com - 20/03/2023, 12:19 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) akan memperkuat pengaturan pembudidayaan untuk jenis ikan baru dan pengelolaan perikanan tangkap berbasis data pengkajian stok ikan (stock assessment).

Penguatan budi daya jenis ikan baru dan pengkajian stok ikan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Adapun peraturan tersebut dibahas melalui Sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker secara hybrid di Kantor BRSDM Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian KP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan perikanan (BRSDM).

Baca juga: Kementerian KP Rilis Capaian Pengembangan SDM, BRSDM Pegang Peranan Penting

Kepala BRSDM, I Nyoman Radiarta mengatakan, substansi mengenai jenis ikan baru yang akan dibudidayakan itu diatur dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2022, Pasal 7 ayat 1 huruf l dan ayat 2 huruf F.

Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta dalam sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker secara hybrid di Kantor BRSDM Ancol, Jakarta Utara (Jakut)DOK. Humas Kementerian KP Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta dalam sosialisasi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker secara hybrid di Kantor BRSDM Ancol, Jakarta Utara (Jakut)

“(Dari aturan ini) kemudian ditindaklanjuti dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan," ujarnya saat membuka sosialisasi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Nyoman menjelaskan, pengaturan terkait jenis ikan baru yang akan dibudidayakan tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan Baru yang Akan Dibudidayakan.

Pengaturan tersebut, kata dia, diperlukan untuk memastikan bahwa ikan baru yang akan dibudidayakan itu tidak menimbulkan pengaruh yang merugikan terhadap jenis ikan lain/invasif, lingkungan, maupun habitat yang ada.

“Oleh karena itu,diperlukan pengujian terhadap setiap jenis ikan baru yang akan dibudidayakan,” jelas Nyoman.

Ia mengungkapkan, Perpu Ciptaker juga mendorong pengelolaan perikanan tangkap berbasis data pengkajian stok yang memadai.

Baca juga: Menteri Trenggono: Jaga Produk Perikanan dari Pencemaran Mikroplastik

“Hal tersebut dapat dilihat pada amanat Pasal 7 yang salah satunya memerintahkan penetapan rencana pengelolaan perikanan, potensi dan alokasi sumber daya ikan, serta jumlah tangkapan yang diperbolehkan,” imbuh Nyoman.

Lebih lanjut ia mengatakan, penguatan penerapan pengkajian stok tersebut telah diatur pada PP Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan juga Permen KP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (SDI).

"Semoga acara ‘Sosialisasi Perpu Nomor 12 Tahun 2022 tentang Ciptaker’ dapat memberikan wawasan pengetahuan dan pemahaman kepada semua pihak," tutur Nyoman.

Perpu Ciptaker antisipasi ketidakpastian perekonomian global

Sementara itu, Perancang Perpu Madya Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Latifah Rahmi Nasution mengatakan, Perpu Ciptaker merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengantisipasi ketidakpastian perekonomian global.

Baca juga: Perekonomian Tiga Sektor, Apa Sajakah Itu?

Melalui Perpu Ciptaker, kata dia, pemerintah berupaya menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja, menjamin setiap warga negara mendapatkan pekerjaan, memberdayakan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta menyesuaikan berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha.

Menurut Latifah, Perpu Ciptaker dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

Halaman:


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com