Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Diusulkan Terpisah dari Kemenkeu, Langsung di Bawah Presiden

Kompas.com - 18/03/2023, 11:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengusulkan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Fadel mengusulkan Ditjen Pajak menjadi sebuah lembaga baru yang berada langsung di bawah presiden.

"Jadi, nanti lembaga baru ini, badan keuangan negara ini di bawah presiden," kata Fadel usai konferensi pers tentang usul pemisahan DJP dari Kemenkeu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Kasus Rafael Alun Dinilai Momentum Perbaikan Sistem Pajak, dari Pegawai hingga Pengadilan

Jika usul ini disetujui, maka nantinya Presiden memiliki wewenang penuh terhadap DJP.

Presiden, lanjut Fadel, bahkan berwenang untuk memilih siapa pun orang yang akan mengelola DJP ke depan.

"Sehingga, presiden mendapatkan orang yang mana bagus. Banyak orang-orang yang bisa mengelola dengan baik," ujarnya.

Fadel mengungkapkan bahwa usul memisahkan ditjen pajak dari Kemenkeu ini sebenarnya adalah wacana lama, namun selalu gagal karena Kemenkeu menolaknya. 

Momen disorotnya sejumlah pejabat pajak menjadi saat yang tepat untuk kembali mengangkat isu pemisahan ini.

Namun, dia menilai dibutuhkan pula pandangan dari pakar-pakar keuangan lain terhadap usulan itu.

"Tentunya kan perlu bikin studi yang lebih mendalam kemudian pandangan dari pakar-pakar yang lain, baru kemudian dibawa ke presiden. Pada akhirnya kan presiden yang memutuskan," tutur dia.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Disebut sebagai Anggota Geng Lama di Ditjen Pajak yang Masih Beraksi

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa negara-negara di dunia juga sudah ada yang menerapkan Ditjen Pajak terpisah dari Kemenkeu negaranya.

Sebagai contoh, kata Fadel, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak sendiri bernama Internal Revenue Service (IRS).

"IRS merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu AS," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Fadel, IRS tak sepenuhnya otonom karena masih berkoordinasi dengan Kemenkeu AS.

Akan tetapi, dalam hal kewenangan untuk menentukan kebijakan, anggaran dan sumber daya manusia (SDM), mereka otonom.

"Coba kita ambil lagi negara-negara lain,  Argentina, dan Singapura saja negara tetangga kita juga bisa demikian, itu di sana (Singapura) namanya Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)," kata dia.

Baca juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Bungkam Usai 7 Jam Jalani Klarifikasi Kekayaan di KPK

IRAS, jelas Fadel, tidak berada di bawah Kemenkeu Singapura meskipun mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.

Kewenangan IRAS, beber Fadel, antara lain melakukan negosiasi perjanjian pajak dan membuat draf undang-undang perpajakan.

"Jadi banyak negara-negara lain, beberapa negara di Eropa sudah bikin hal yang sama. Sehingga ini timing-nya tepat di saat lagi ramai sekarang masalah pajak ini," ia menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Idrus Marham Dengar Kabar Golkar Dapat 5 Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com