Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulhas Klaim Minyakita Terlalu Sukses sehingga Langka di Pasaran

Kompas.com - 15/03/2023, 20:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengeklaim program Minyakita yang digagasnya sukses.

Di hadapan Komisi VI DPR, Rabu (15/3/2023), ia menyebut bahwa program tersebut bahkan terlalu sukses dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng yang sempat meroket beberapa waktu lalu.

"Sesuai arahan presiden serta sebagai langkah antisipatif periode puasa dan Lebaran, Kemendag telah meningkatkan target penyediaan domestic market obligation," kata Zulkifli dalam rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Jadi, Minyakita ini saya beri judul terlalu sukses. Semua orang minta Minyakita," kata dia.

Baca juga: Minyak Kita Langka, Disperindag Jabar Duga Ada Penimbunan

Pria yang karib disapa Zulhas ini mengatakan, setelah kehadiran Minyakita, pembelian minyak premium pun turun drastis, bahkan hingga 80 persen.

"Penjualnya pindah ke Minyakita. Dia produksi Minyakita, dia juga produksi merek premium," ujar dia.

Zulhas juga menyebut Minyakita diminati oleh kepala daerah, mulai bupati hingga gubernur.

Minyakita juga dijual di pasar modern atau market place.

Akan tetapi, menurut dia, karena banyak peminat itulah Minyakita langka di pasar tradisional.

"Karena memang Minyakita ini tadinya minyak curah yang tadinya berada di pasar tradisional untuk ibu-ibu yang tak mampu beli premium, maka disediakan minyak curah," kata dia.

"Tapi karena zaman sekarang kok masih curah, maka kita kemas jadi minyak curah dan jadi bagus. Tapi sekarang akhirnya semua orang nyarinya Minyakita," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Adapun pemerintah membatasi pembelian minyak goreng di Indonesia.

Baca juga: Minyak Kita Diluncurkan Hari Ini, Solusi Mendag Atasi Mahalnya Migor

Pembelian minyak goreng curah merek Minyakita pun dibatasi. Demikian juga dengan  pembelian minyak goreng curah kemasan yang dibatasi maksimal 10 kilogram per hari.

Aturan ini diundangkan menyusul adanya Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikelurkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.

"Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,” ujar Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan dalam siaran resminya, Selasa (14/2/2023).

Kasan menegaskan, semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini.

Pihaknya pun tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com