Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Ada Sanksi bagi ASN yang Pamer Harta dan Bergaya Hedonis

Kompas.com - 14/03/2023, 16:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk memamerkan harta dan mempertontonkan gaya hidup hedonis di media sosial (medsos).

Menurut dia, larangan itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L).

"Ini kan arahan dari Bapak Presiden ya, waktu rapat kabinet kemarin, Bapak Presiden menyampaikan kepada seluruh menteri K/L di rapat kabinet paripurna untuk memerintahkan tidak ada lagi ASN aparatur sipil negara kita yang pamer harta," kata Azwar Anas ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Menpan RB: ASN Tinggal Pindah Saja ke IKN, Dikasih Rumah Dinas

Azwar Anas mengatakan, Presiden meminta semua menteri mengingatkan bawahannya di K/L terkait larangan tersebut.

Ia pun menyebut, ada sanksi bagi ASN yang terbukti pamer harta dan hedon.

"Tentu ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat masing-masing, mulai dari pemberitahuan, peringatan sampai tentu langkah-langkah di internal inspektorat di masing-masing," kata dia.

Harta kekayaan pejabat publik menjadi sorotan setelah peristiwa yang menyeret mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafel Alun Trisambodo.

Rafael menjadi perhatian lantaran memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar melebihi para atasannya di Kemenkeu.

Selain itu, keluarga Rafael kerap memamerkan harta di media sosial.

Publik juga menyoroti Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang kerap memamerkan harta kekayaan di akun Instagram pribadinya.

Baca juga: ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan Lewat LHKAN dan LHKPN, Apa Bedanya?

Berkaitan dengan itu, Presiden Jokowi menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas soal Program Pemerintah untuk 2024 di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh sebagian besar anggota Kabinet Indonesia Maju.

"Yang pertama, yang berkaitan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2024 saya minta langsung ke Menteri Keuangan untuk menjelaskan secara detil mengenai ini," ujar Jokowi.

"Yang paling penting satu aja untuk urusan ini. Jangan sampai ada pembangunan atau program yang tidak terselesaikan di 2024. Entar semuanya menuju 2024 itu bisa kita selesaikan," ungkap dia.

Selanjutnya, Presiden menyinggung soal reformasi birokrasi yang tujuan utamanya agar masyarakat terlayani secara baik, efektif, dan akuntabel.

Presiden kemudian menyebutkan reaksi publik atas peristiwa yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai baru-baru ini.

Baca juga: Tegaskan Arahan Presiden, Menpan-RB: ASN Tak Boleh Pamer Kekayaan

Kedua, Direktorat Jenderal tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan.

Menurut Jokowi, kekecewaan masyarakat terlihat dari komentar-komentar di media sosial.

"Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di kementerian, di media sosial karena peristiwa di pajak dan di bea cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita aparat pemerintah," ujar Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com