JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gadungan ditangkap pada Kamis (9/3/2023).
Pria berinisial MQ itu ditangkap tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dan Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III di kediamannya di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Viral, Video Anggota TNI AL Gadungan Ngaku Pangkat Letkol Ditangkap, Ini Kronologinya
Penangkapan bermula adanya informasi terkait salah satu warga yang mengaku dirinya sebagai anggota TNI berpangkat Letkol.
Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak menuju lokasi dugaan tempat tinggal pelaku.
Tim Puspomal dan Lantamal III juga berkoordinasi dengan Polsek Rajeg dan RT/RW setempat dalam penangkapan itu.
“Setelah bertemu dengan pemilik rumah, yaitu M yang merupakan istri dari MQ, kami menanyakan keberadaan pelaku serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku,” ujar Danpuspomal Mayjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Gadungan Ditangkap usai Tipu Warga, Ini Kronologi dan Identitasnya
Berkat bantuan M, MQ pun pulang ke rumah dan ditangkap tim Puspomal dan Lantamal III.
“Setelah digeledah di dalam rumah tersebut, ditemukan beberapa atribut TNI lengkap seperti tanda pangkat, tanda jasa, brevet, tutup kepala, sepatu militer, dan tas loreng,” kata Wahyu.
MQ didampingi istrinya kemudian dibawa ke Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kejadian penangkapan oknum TNI gadungan sudah sering kali dilakukan. Ini harus menjadi perhatian semua, khususnya masyarakat agar lebih berhati-hati dan mengetahui cara membedakan mana prajurit yang asli, mana yang gadungan,” ujar Wahyu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono mengatakan, TNI gadungan kerap bermodus menipu wanita dan berjanji untuk menikahi.
“Masyarakat harus tahu bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan, mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya dengan prosedur yang sudah ditentukan. Bahkan calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke kesatuan tempat personel atau calon suami itu berdinas,” kata Julius dalam siaran pers Dispenal, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Marak Anggota TNI AL Gadungan, Kadispenal Ingatkan Masyarakat Hati-hati
Adapun sebelumnya Polisi Militer Angkatan Laut telah menangkap perwira tinggi TNI AL gadungan berpangkat laksamana pertama berinisial MM di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023).
Terungkapnya kasus ini bermula saat ditemukannya akun TikTok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki yang menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat laksamana pertama TNI.
Modus MM menyamar menjadi laksamana pertama gadungan tak lain untuk menipu dan memikat wanita.
Kemudian, pada Kamis (23/2/2023), TNI AL kembali menangkap warga berinisial EW di Rawa Badak Jakarta Utara.
EW mengaku anggota TNI AL berpangkat kapten marinir, dan menipu dua wanita yang dijanjikan akan dinikahi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.