Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer: Saya Berutang kepada Polri

Kompas.com - 10/03/2023, 11:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mengatakan dirinya telah berutang kepada Polri.

Apalagi, Richard masih diberikan kesempatan oleh Polri untuk berdinas kembali usai menjalani hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

Hal tersebut Richard sampaikan dalam program eksklusif Rosi, seperti disiarkan Kompas TV, pada Kamis (9/3/2023) malam.

Baca juga: Cerita Richard Eliezer Gerogi dan Merasa Aman Ketika Dipanggil Kapolri Jelaskan Fakta Kasus Yosua

"Saya merasa masih punya utang kepada Polri tentunya," ujar Richard di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Rutan Bareskrim) Polri cabang Salemba, Jakarta.

Richard memahami banyak pihak yang menganggap bahwa keputusan Polri tidak memecat dirinya terlalu berlebihan.

Sebab, Richard menyadari kalau dirinya memang bersalah. Apalagi, Richard merupakan sosok yang menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, walau penembakan itu atas dasar perintah Sambo.

Baca juga: Tak Dipecat dari Polri, Richard Eliezer Kenang Cita-citanya Jadi Polisi sampai 4 Kali Tes

"Saya memohon ampun kepada Tuhan dan institusi Polri tentunya, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan," tuturnya.

Maka dari itu, Richard memohon izin kepada masyarakat untuk kembali ke Polri agar bisa memperbaiki diri.

Dia kembali menyinggung bahwa dirinya masih berutang kepada Polri.

Baca juga: Bertemu Orangtua Yosua Jadi Momen Terberat, Richard Eliezer: Saya Mohon Ampun

"Saya merasa masih punya utang di institusi Polri. Saya berjanji dari perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya. Dan saya berjanji untuk memperbaiki diri tentunya kepada institusi Polri agar supaya saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan ke depannya," jelas Richard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com