Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Musik Nasional, Jokowi Harap Industri Musik Kembali Bergairah

Kompas.com - 09/03/2023, 12:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap, dunia musik Indonesia dapat kembali bergairah setelah tiga tahun terkungkung oleh kondisi pandemi Covid-19.

Hal ini ia sampaikan melalui akun media sosialnya dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada Kamis (9/3/2023) hari ini.

Dalam unggahannya itu, Jokowi menyebutkan bahwa selama tiga tahun terakhir dunia musik Indonesia tertahan akibat pandemi, sehingga pelakunya mesti memanfaatkan ruang digital untuk tetap berkarya.

Baca juga: Jokowi Dapat Keluhan Soal Harga Gabah Jatuh saat Panen Raya di Kebumen

"Tiga tahun pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi di ruang digital dan yang menantang kreativitas," tulis Jokowi dalam akun Twitter resminya, @jokowi, Kamis.

Namun, Jokowi mengatakan, insan musik kini dapat berlega hati karena akan ada 3.000 pagelaran seni budaya dan olahraga yang digelar di Indonesia sepanjang 2023.

Ia menyebutkan, pada tahun 2023, konser-konser kembali digelar dan perizinannya pun akan dimudahkan.

Baca juga: Kunker ke Jateng, Jokowi Akan Tinjau Panen Raya Padi di Kebumen

"Semoga menggairahkan kembali musik Indonesia dan berdampak positif bagi ekonomi nasional," harap Jokowi.

Seperti biasanya, Jokowi juga menyertakan sebuah poster dalam unggahannya terkait Hari Musik Nasional.

Poster tersebut menggambarkan suasana sebuah pertunjukan musik di mana terdapat sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menggebuk drum, kucing oranye bermain piano, serta Jokowi yang sedang bernyanyi.

Baca juga: Mereka yang Pernah Bunyikan Isu Pemilu Ditunda, dari Menteri Jokowi hingga Ketum Parpol

Hari Musik Nasional ada setelah diterbitkannya Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.

Penetapan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional karena berdasarkan tanggal lahir dari pencipta lagu Indonesia Raya, W.R Supratman. Meskipun lambat laun muncul keyakinan bahwa W.R Supratman lahir pada 19 Maret 1903 bukan 9 Maret 1903 namun hari musik nasional tetap jatuh pada tanggal 9 Maret.

Baca juga: Jokowi Pastikan Pemenuhan Kekuatan Pertahanan Minimum Menyesuaikan Anggaran yang Ada

Hari Musik Nasional ditetapkan sebagai bentuk apresiasi terhadap para musisi dan seniman Indonesia yang melahirkan banyak karya.

Dalam Keppres tersebut juga menuliskan bahwa musik merupakan bagian dari ekspresi budaya yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta berperan penting dalam pembangunan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com