Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Masih Ada 5 Persen Pegawai Pajak yang Nakal

Kompas.com - 09/03/2023, 12:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Diperkirakan terdapat sekitar 5 persen pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga masih melanggar aturan atau bersekongkol dengan wajib pajak.

"Yang rusak-rusak itu masih ada, walaupun tidak mayoritas. Kurang lebih kalau kita hitung-hitung menurut informasi di dalam 5 persen masih ada lah ya yang harus diperbaiki," kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (9/3/2023).

"Dari total pegawai itu kata teman di dalam 5 persen masih ada lah yang suka improvisasi," sambung Yunus.

Menurut Yunus, persoalan utama dugaan korupsi atau kepemilikan harta tak wajar di kalangan pegawai pajak seperti yang terungkap pada Rafael Alun Trisambodo adalah integritas.

Baca juga: KPK Sebut Pemeriksa Pajak Tak Boleh Rangkap Jadi Konsultan Pajak

Selain faktor sikap, Yunus juga tidak menampik jika pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai pajak dipicu oleh atasan yang memberikan contoh sikap kurang baik.

"Integritas itu dimulai dari masing-masing. Saya melihat mereka susah membedakan uang pribadi sama negara. Mungkin juga contoh ya dari bosnya kurang bagus sehingga ini bisa berulang-ulang," ujar Yunus.

Selain itu, Yunus juga menyoroti soal pengawasan terhadap pegawai pajak dan Kemenkeu secara keseluruhan.

"Walaupun sudah ada pengawas intern ya, ada irjen, pengawasannya tidak begitu ketat. Masih ada yang tersisa, tapi sudah lebih baik dari zaman sebelumnya," ucap Yunus.

Baca juga: Habis Pajak, Terbitlah Bea Cukai

Yunus HuseinTRIBUNNEWS/HERUDIN Yunus Husein

Yunus mengatakan, jumlah harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miliar saat masih menjabat sebagai petinggi Ditjen Pajak sangat mengejutkan.

"Jadi itu surprising, tapi bukan hanya ini sebenarnya. Jadi kalau dilihat saya yakin masih ada yang lain seperti halnya dalam kasus-kasus pajak sebelumnya ya," kata Yunus.

Harta pejabat di Kemenkeu menjadi sorotan setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga mempunyai jumlah kekayaan tak wajar.

Harta tak wajar Rafael terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Baca juga: Kemenkeu Diminta Lakukan Audit Investigatif dan Forensik terhadap Jajaran Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar di dalam LHKPN.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir puluhan rekening Rafael dan keluarga dengan transaksi senilai Rp 500 miliar.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum, serta konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com