Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Masuk Sekolah 05.30 di NTT, Dikritik Banyak Pihak, Didukung Politikus Nasdem

Kompas.com - 09/03/2023, 07:10 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun aturan masuk sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pukul 05.00 WITA telah direlaksasi menjadi 05.30, namun kebijakan itu masih dikritik banyak pihak.

Kebijakan yang diinisiasi Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu dipandang minim kajian akademik hingga berpotensi menghilangkan hak anak, seperti hak untuk beristirahat yang dinilai berpotensi dapat mengganggu kualitas belajar siswa.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aries Adi Leksono meminta agar kebijakan itu dapat dikaji ulang karena bertentangan dengan hak anak secara umum.

 "Kami meminta kebijakan untuk dikaji ulang, karena berpotensi tidak terpenuhinya hak anak sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Komisioner KPAI Aries Adi Leksono, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Pukul 05.30, Pemprov: Bukan Kebijakan Gubernur

Dinas Pendidikan Provinsi NTT disebut telah memberikan penjelasan mengenai alasan dimajukannya jam belajar siswa itu. Namun, KPAI berpandangan bahwa penerapan jam belajar semacam itu tak berdasar.

Apalagi, imbuh Aries, kebijakan itu, berdasarkan penjelasan yang diberikan, bersifat piloting atau uji coba, dan akan dievaluasi dalam satu bulan ke depan. Menurutnya, Disdik NTT tak bisa menjawab berbagai kereasahan sejumlah pihak atas kelirunya kebijakan itu.

Oleh karenanya, KPAI meminta agar Pemprov NTT mengkaji ulang kebijakan tersebut demi kebaikan siswa-siswi yang menjalaninya.

"Kami minta kebijakan dikaji ulang, ditinjau kembali dengan mengedepankan pemenuhan hak anak, kepentingan terbaik buat anak dan partisipasi anak," tutur Aries.

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?

Dinilai tanpa kajian akademik

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki menilai, kebijakan yang ditelurkan oleh Pemprov NTT itu tidak memiliki kajian akademik. 

Pihaknya, melalui perwakilan di NTT, telah meminta otoritas setempat untuk merampungkan kajian akademik paling lama sebulan.

“Kita melihat bahwa ini kebijakan yang tanpa ada kajian akademik sebelumnya. Belum ada kajian akademik sebelumnya,” ucap Marzuki melalui telepon, Jumat (3/3/2023).

Dalam pembelaannya, Disdik NTT menyebut bahwa kebijakan ini baru berlaku di 10 SMA dan masih bersifat uji coba.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, saat menunjuk ke arah wartawan, yang menanyakan dasar hukum SMA dan SMK masuk sekolah pukul 05.30 WitaKOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, saat menunjuk ke arah wartawan, yang menanyakan dasar hukum SMA dan SMK masuk sekolah pukul 05.30 Wita

Marzuki mengungkapkan, Ombudsman RI telah mengikuti rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

“Jadi karena itu kami tolong dibuat kajiannya dan ini semua sepakat, kami semua bicara sepakat bahwa mereka harus ada kajian ilmiah, jangan hanya sekadar itu (seruan gubernur),” tuturnya.

Ia menambahkan, masuk sekolah lebih awal bukan menjadi satu-satunya cara untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT. Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan, seperti meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, pemerataan guru, dan lainnya.

Baca juga: KPAI Minta Dinas Pendidikan NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Pukul 05.00 Pagi

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com