Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Prabowo Subianto, Rombongan Surya Paloh Tiba di Hambalang

Kompas.com - 05/03/2023, 12:25 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).

Diketahui, Surya Paloh diagendakan bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai kunjungan balasan dan makan siang bersama.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, iring-irangan rombongan Surya Paloh tiba dengan enam mobil minibus. Mereka datang sekitar pukul 11.23 WIB.

Rombongan Partai Nasdem itu memasuki gerbang Padepokan Garuda Yaksa melewati awak media yang menunggu tanpa membuka kaca mobil.

Baca juga: Menakar Kans AHY Jadi Cawapres Anies, Setelah Bolak-balik Sowan ke Surya Paloh

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengungkapkan bahwa agenda pertemuan kedua elite Partai itu merupakan kunjungan balasan dari Surya Paloh ke Prabowo Subianto.

"Agenda kunjungan balasan dan makan siang bersama," kata Willy Aditya kepada Kompas.com, Minggu pagi.

Dalam kunjungan ini, Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto, Willy Aditya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) NasDem Hermawi Taslim, Wakil Ketua Dewan Pakar Peter Gontha hadir untuk mendampingi Surya Paloh bertemu Menteri Pertahanan (Menhan) itu.

Sementara, Prabowo Subianto didampingi oleh Ketua Harian Gerindra Dasco, Waketum Gerindra Sugiono, Prasetyo Hadi, dan Maher Algadri.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mengetahui apa yang bakal dibahas oleh Prabowo Subianto dan Surya Paloh.

"Waduh membahas apa saya enggak tahu, kan beliau-beliau yang ketemu baru ngobrol besok (hari ini)," tuturnya kepada Kompas.com, Sabtu (4/3/2023) malam.

Baca juga: Anies dan Prabowo Makin Sering Show Up, Pengamat: Kejar Ketertinggalan Elektabilitas dari Ganjar

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto telah mengunjungi Surya Paloh di Tower Nasdem, Jakarta Pusat, pada 1 Juni 2022 lalu.

Dalam pertemuan ini, Paloh mengungkapkan banyak hal yang dibahas bersama Prabowo. Paloh mengatakan, pertemuan saat itu bukan hanya dalam kapasitas sebagai ketua umum partai politik, tetapi juga sebagai kawan lama.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Pasangan tersebut setidaknya diusulkan oleh partai dan gabungan partai yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Baca juga: Bolak-balik Bertemu Surya Paloh, AHY Dinilai Berambisi Jadi Cawapres Anies

Hal ini bisa juga terjadi apabila pasangan calon itu diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Adapun Partai Gerindra telah menjalin komunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kendati demikian, koalisi ini belum menetapkan bakal calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Partai Nasdem tengah melakukan komunikasi bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk Koalisi Perubahan.

Ketiga partai ini pun sama-sama mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk diusulkan menjadi bakal calon presiden dari koalisi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com