Salin Artikel

Temui Prabowo Subianto, Rombongan Surya Paloh Tiba di Hambalang

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).

Diketahui, Surya Paloh diagendakan bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai kunjungan balasan dan makan siang bersama.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, iring-irangan rombongan Surya Paloh tiba dengan enam mobil minibus. Mereka datang sekitar pukul 11.23 WIB.

Rombongan Partai Nasdem itu memasuki gerbang Padepokan Garuda Yaksa melewati awak media yang menunggu tanpa membuka kaca mobil.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengungkapkan bahwa agenda pertemuan kedua elite Partai itu merupakan kunjungan balasan dari Surya Paloh ke Prabowo Subianto.

"Agenda kunjungan balasan dan makan siang bersama," kata Willy Aditya kepada Kompas.com, Minggu pagi.

Dalam kunjungan ini, Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto, Willy Aditya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) NasDem Hermawi Taslim, Wakil Ketua Dewan Pakar Peter Gontha hadir untuk mendampingi Surya Paloh bertemu Menteri Pertahanan (Menhan) itu.

Sementara, Prabowo Subianto didampingi oleh Ketua Harian Gerindra Dasco, Waketum Gerindra Sugiono, Prasetyo Hadi, dan Maher Algadri.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak mengetahui apa yang bakal dibahas oleh Prabowo Subianto dan Surya Paloh.

"Waduh membahas apa saya enggak tahu, kan beliau-beliau yang ketemu baru ngobrol besok (hari ini)," tuturnya kepada Kompas.com, Sabtu (4/3/2023) malam.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto telah mengunjungi Surya Paloh di Tower Nasdem, Jakarta Pusat, pada 1 Juni 2022 lalu.

Dalam pertemuan ini, Paloh mengungkapkan banyak hal yang dibahas bersama Prabowo. Paloh mengatakan, pertemuan saat itu bukan hanya dalam kapasitas sebagai ketua umum partai politik, tetapi juga sebagai kawan lama.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Pasangan tersebut setidaknya diusulkan oleh partai dan gabungan partai yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Hal ini bisa juga terjadi apabila pasangan calon itu diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Adapun Partai Gerindra telah menjalin komunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kendati demikian, koalisi ini belum menetapkan bakal calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Partai Nasdem tengah melakukan komunikasi bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membentuk Koalisi Perubahan.

Ketiga partai ini pun sama-sama mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk diusulkan menjadi bakal calon presiden dari koalisi mereka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/05/12250781/temui-prabowo-subianto-rombongan-surya-paloh-tiba-di-hambalang

Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke