Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN 3 Hakim yang Menangkan Gugatan Partai Prima dan Tunda Pemilu

Kompas.com - 03/03/2023, 11:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan ketiga sosok majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menjadi sorotan.

Ketiga hakim itu adalah T. Oyong sebagai ketua majelis, dan Dominggus Silaban serta H. Bakri masing-masing sebagai anggota.

Dalam putusannya, majelis hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Hal itu tercantum dalam putusan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

Baca juga: Wapres: Apa Ada Kewenangan PN Tunda Pemilu?

KPU lantas mengajukan banding atas putusan itu. Sejumlah pakar hukum tata negara dan pemerhati pemilihan umum mengkritik putusan tersebut karena dianggap melawan Undang-Undang Dasar 1945 dan melampaui kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berikut ini data harta kekayaan para hakim yang menangani gugatan Prima.

1. T Oyong

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021, Oyong memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.491.844.535.

Harta dan kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.501.000.000.

Oyong juga tercatat mempunyai alat transportasi dan mesin senilai Rp 432.000.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 278.900.000.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pemerintah Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

Selain itu, Oyong juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp 255.448.820, kas dan setara kas senilai Rp964.959.215, serta harta lainnya senilai Rp 907.400.000.

T. Oyong tercatat memiliki hutang sebesar Rp 847.863.500.

2. Dominggus Silaban

Menurut data LHKPN pada 31 Desember 2021, Dominggus Silaban mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 3.269.500.000.

Dominggus tercatat mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.680.000.000 yang tersebar di Medan dan Labuhan Batu, Sumatera Utara, dari berstatus hasil sendiri, warisan, dan lainnya.

Dia tercatat mempunyai 4 alat transportasi yakni kendaraan bermotor senilai Rp 1.142.000.000.

Baca juga: PSHK: Pemilu Harus Dilaksanakan 5 Tahun Sekali, Tidak Bisa Ditawar

Jenis kendaraan bermotor milik Dominggus adalah sepeda motor Yamaha buatan 2014 (12.000.000), Toyota Fortuner G buatan 2017 (Rp 400.000.000), Toyota Raize buatan 2021 (Rp 230.000.000), dan Toyota Corolla Cross buatan 2021 (Rp 500.000.000).

Halaman:


Terkini Lainnya

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com