Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Sekolah Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT Disebut Suka Berinisiatif tapi Tabrak Aturan Pusat

Kompas.com - 03/03/2023, 11:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang mengeluarkan kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi bagi siswa SMA disebut kerap berinisiatif namun sering menabrak aturan pusat.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Indraza Marzuki Rais mengatakan, informasi tersebut disampaikan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat bersama yang digelar kemarin.

“Ada pihak Kemendagri yang memang melihat bahwa gubernur ini memang banyak inisiatifnya, macam-macam, tapi kok sering kayak menabrak aturan pusat atau yang di atasnya,” kata Marzuki saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Sekolah Pukul 5 Pagi dan Ambisi NTT Masuk 200 Sekolah Terbaik

Marzuki mengatakan, meskipun sebagai kepala daerah Viktor memiliki kewenangan, tapi semua kebijakan harus mengacu pada aturan pemerintah pusat.

Sebagai gubernur, Viktor juga harus mengkoordinasikan usulan sekolah masuk pukul 05.00 pagi dengan pihak Kemendikbud Ristek.

“Misalnya usulannya kan harusnya koordinasi dengan Kemendikbud, bukan sendiri,” ujar Marzuki.

Meski demikian, wewenang untuk menegur Viktor karena kebijakan kontroversialnya menjadi wewenang Kemendagri.

Ombudsman RI juga tidak serta merta menentang sekolah masuk pukul 05.00 pagi karena pemerintah daerah NTT menyatakan kebijakan itu masih uji coba.

“Untuk menegur dan segala macam itu urusan Kemendagri lah,” tuturnya.

Baca juga: Ketua Komisi X DPR Tak Setuju Siswa SMA di NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

 

 

Marzuki mengungkapkan, kebijakan sekolah pukul 05.00 pagi tidak dikeluarkan dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub), melainkan seruan Viktor.

Kebijakan itu juga diterapkan tanpa disertai dengan kajian akademik.

Saat ini, jam masuk sekolah itu diundur menjadi pukul 05.30 Wita dan diterapkan di 10 sekolah.

Ombudsman Perwakilan NTT disebut telah menerima banyak keluhan mengenai kebijakan tersebut. Namun, belum ada pihak yang membuat laoran secara resmi.

“Memang belum menjadi laporan resmi tapi mereka hanya mengeluhkan, meminta bagaimana ombudsman bisa memfasilitasi untuk jangan sampai terjadi,” tuturnya.

Baca juga: Ombudsman RI: Kebijakan Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT Tanpa Kajian Akademik

Sebelumnya, Gubernur NTT mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan menyerukan siswa SMA masuk pukul 05.00 Wita.

Kebijakan tersebut kemudian viral di media sosial. Sebuah video yang merekam percakapan Viktor bersama Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi meminta siswa membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," kata Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com