Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirjen Kemenhan Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Pengadaan Satelit

Kompas.com - 02/03/2023, 18:21 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode Desember 2013-Agustus 2016, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto, tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa koneksitas.

Diketahui, Agus Purwoto didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 453 miliar atas dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kemenhan tahun 2012-2021.

Sementara itu, penuntut umum dalam kasus ini merupakan tim jaksa koneksitas yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dan Oditur dari pihak militer.

Hal ini terjadi lantaran terdakwa perkara ini terdiri dari pihak sipil dan militer. Selain itu, majelis hakim dalam kasus ini juga terdiri dari hakim umum dan hakim militer.

"Untuk eksepsi kami tidak akan menggunakan," kata salah seorang tim penasihat hukum Agus Purwoto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Sidang Kasus Satelit Kemenhan dengan Terdakwa WNA AS Ditunda

Atas pernyataan tersebut, ketua majelis hakim Fahzal Hendri menyinggung bahwa penyusunan eksepsi tidak boleh menyentuh pokok perkara.

Selain itu, nota keberatan juga harus memuat alasan secara formil mengenai wewenang pengadilan yang tengah mengadili perkara tersebut.

Fahzal mengungkapkan, eksepsi yang menyinggung pokok perkara sudah pasti akan ditolak oleh mejelis hakim.

Kendati tidak melarang, ia menyarankan penasihat hukum fokus pada pembuktian dan tidak membuang waktu dan tenaga untuk membuat nota keberatan.

"Apakah surat dakwaan sudah memenuhi ketentuan Pasal 143 Ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Selain dari itu, bukan keberatan atau eksepsi, pasti kami tolak," kata Fahzal.

Baca juga: Jaksa: Proyek Satelit Kemenhan Rugikan Negara Rp 453 Miliar

Sementara itu, terdakwa lainnya dalam kasus ini, yakni Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma, Arifin Wiguna, dan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma Surya Cipta Witoelar juga tidak ajukan eksepsi.

Dengan demikian, persidangan kasus pengadaan satelit di Kemenhan dilanjutkan dengan agenda pembuktian, yakni pemeriksaan saksi dari tim jaksa koneksitas pada Kamis (9/3/2023) pekan depan.

"Maka demikian maka sidang ini kita lanjutkan ke pembuktian," kata Fahzal.

Baca juga: Kasus Satelit Kemenhan Diadili Majelis Hakim Koneksitas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com